Ketua Kadin Jabar Diperiksa Kejari Bandung

KETUA Kadin Jabar Cucu Sutara diperiksa oleh jaksa dari Kejari Bandung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar senilai Rp 1.7 miliar.

Pemeriksaan tersebut tidak dilakukan pada Cucu Sutara saja tapi juga pada beberapa pengurus Kadin lainnya, hanya saja dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka karena masih dalam proses penyelidikan.

“Iya benar ada beberapa orang dari Kadin Jabar diperiksa tim penyidik,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bandung Tauffik Efendi di Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (27/5/2021).

“Kami juga belum bisa merinci mengenai kasus ini karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus itu berupa dugaan korupsi dana hibah dari Pemprov Jabar ke Kadin Jabar senilai Rp 1,7 miliar. Dana itu diberikan di tahun 2019 lalu.(Yara)