KETUA DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Ahmad Sanusi, mengikuti rapat teknis pemberlakuan penerapan Pelaksanaan PSBB di Kabupaten Purwakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) plus, di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di lingkungan kantor Bakorwil Purwakarta, Rabu (30/4/2020).
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, Kabupaten Purwkarta akan menerapkan PSBB parsial di 6 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Ketua DPRD Purwakarta, H. Ahmad Sanusi yang akrab disapa H. Amor menyatakan kegiatan di kantornya sejak bulan Januari 2020 nyaris tidak ada kegiatan seperti hari-hari normal.
“Sudah sejak Januari 2020 DPRD “Lockdown” tanpa kegiatan kecuali masing-masing individu yang mengadakan kegiatan sosial langsung kepada masyarakat,”kata H. Amor.
Tampak hadir pada rapat hari itu Bupati Purwakarta, Anne Ratma Mustika, Kapplres AKBP Indra, Dandim 0619 Letkol Arh. Yogi, Kandepag H. Tedi, Kajari Purwakarta, Andin dan sejumlah pejabat eselon II dan III. (jab)