Kemensos Rubah BPNT jadi Tunai, DPRD Kab. Bandung beri Apresiasi

KETUA Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi mengapresiasi langkah Kementrian Sosial tang mengganti Bantun Tunai Non Pangan (BPNT), memjadi bantuan langsung tunai.(BLT).

“Kami mengapresiasi langkah kementrian, bantuan tunai itu disalurkan melalui PT Pos Indonesia,” jelasnya melalui voicenot yang diterima, Sabtu.(19/2/2022).

“Langkah ini sangat tepat supaya persoalan – persoalan yang selama ini terjadi di.lapangam dapat diminimalisir,” ujarnya.

Sesuai surat keputusan (SK) Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Kemensos RI bahwa bpnt atau program sembako akan dikonversi menjadi bentuk tunai hingga Maret 2022.

Untuk itu, sebagai bentuk apresiasi, ujarnya, Komisi D akan berkordinasi dengan kemensos, agar BPNT dikonversi menjadi tunai
tidak hanya sampai Maret.

” Kita akan melakukan diskusi untuk memberi penguatan, agar program itu tidak hanya sampai Maret tetapi selanjutnya, karena selama ini BPNT banyak sekali persoalan dan terus berulang,” harapnya.

Dia menjelaskan, dalam 2 tahun terakhir ini BPNT banyak menuai persoalan, mulai dari bantuan yang tidak tepat sasaran, akibat pendataan keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak valid.

Ada saldo kosong, sehingga KPM tidak bisa mencairkan BPNT. Agen merasa mesin electronic data capture.(edc) tidak optimal, adanya pemaketan jadi; beras, telur, tahu, tempe dan asayuran itu dipaketkan padahal tidak dibolehkan.

Di program BPNT imbuh Fahmi, mulai dari agen, supplier, e-warung, himpunan bank negara (himbara) dan dinas sosial semuanya .berperan.

Kemudian kokoditas bahan panng yang disediakan e – warung yang kurang berkualitas serta perbedaan harga dari para supplier, menjadikan BPNT bukan lagi program sosial, tapi lebih pada persainngan bisnis.

” Ada telur busuk, tahu tidak berkualitas atau timbangan yang tidak sesuai dengan ketentuan banyak sekali. karena hirarkinya panjang,” jelas Fahmi.

Ujung tombak untuk bantuan sosial adalah puskesos, tetapi prasarana dukungan dari kepala desa minim ditambah SDM yang kurang merata, itu persoalan.

Persoalan animasi dengan himbara, di Kabupaten Bandung itu BNI, lemahnya pengawasan terhadap kinerja agen dan distributor merupakan akar persoalan yang terjadi di lapangan.

Dengan berubahnya BPNT menjadi program bantuan tunai, harapnya, kedepan pendataan bisa lebih baik. Untuk adanya antrian dan potomgan PT pos sebaiknya berkordinasi dengan desa, kecamatan atau pihat terkait dibawah koordinasi Dinnsos.

“Dulu sering terjadi potongan yg dilakukan oknum, mudah – mudahan kini tidak terjadi,” ucapnya.

“Pada para KPM silahkan gunakan uang bantuan sosial itu untuk kebutuhan primer, sehingga tujuan program untuk mengurangi beban keluarga miskin, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, sehingga tidak hanya terbebas dari kemiskinan tetapi juga dari gizi buruk,” pungkasnya. (nk)