Kelompok atau Pribadi dapat Kucuran Kredit Tanpa Bunga

BUPATI Bandung, Dadang Supriatna menegaskan, pinjaman atau dan kredit tanpa bunga bisa diajukan oleh UMKM secara berkelompok atau perorangan.

“Pinjaman modal usaha bergulir tanpa bunga , bisa diusulkan secara perorangan atau kelompok, setiap kelompok antara 10 sampai 20 UMKM,” kata Dadang saat Bupati ngamumule desa (Bunga desa) di Desa Ciherang Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Jumat (18/3/2022).

“Tetapi prosedur dan peraturannya tetap harus ditempuh, “sambungnya.

Kredit modal tersebut, jelasnya, untuk kelangsungan usaha masyarakat Kabupaten Bandung, agar kesejahteraannya meningkat.

Dia menegaskan, program itu juga untuk menghambat bank emok di wilayah Kabupaten Bandung.

Jika hasil evaluasi, kredit tanpa bunga itu cukup efektif serta pengembaliannya lancar, kemungkinan di Mei – Juni nanti akan ada penambahan dana.

“Di tahap awal ini, untuk pinjaman bergulir tanpa bunga dana yang disalurkan sebesar Rp 40 miliar, dari jumlah yang direncanakan Rp 250 milliar,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Dadang berharap, para Ketua RT dan RW di Kabupaten Bandung bisa mengawal program tersebut.

Dia berjanji, setiap RW direncanakan menerima kucuran. Rp 60 juta, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, tidak sebatas UMKM tetapi para petani juga bisa mengusulkan untuk mendapatkan pinjaman tersebut, asal uangnya digunakan untuk kegiatan usaha.

“Kami berharap, program ini membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya.(nk).