Kejati Jabar Selamatkan Kerugian Negara Milyaran Rupiah

KEPALA Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Prof. Asep Mulyana menjelaskan, pada 2022 instansinya berhasil menyelesaikan 7 Bidang kinerjanya dengan hasil capaian rata-rata di atas 90% masing-masing Bidang Pembinaan, Bidang Intelejen Kejati dan Kejari, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan Berdasarkan Jenis Hukuman dan Bidang Pidana Militer.

Kajati DR. Asep N. Mulyana menjelaskan, hal itu kepada wartawan perihal capaian kinerja Kejati Jabar di akhir tahun 2022,di Ruang Command Center Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Jum’at (23/12/2022).

Di bidang Pembinaan di Kejati dan Kejari se-Jawa Barat, kata Kajati, telah melakukan penyerapan anggaran Rp. 333.492.242.132 sekitar 90,20% dari total anggaran sebesar Rp. 369.731.340.000. Sedang untuk penerimaan negara bukan pajak mencapai Rp. 53.595.230.916 dari target penerimaan Rp. 58.960.015.803 atau 90,90%.

Dalam Bidang Intelejen, Kejati dan Kejari se Jabar telah melaksanakan 50 kegiatan dengan peserta mencapai 2.504 orang. Selain itu 17 kegiatan Penyuluhan Hukum dengan peserta 2.782 orang, 53 kegiatan program Jaksa Menyapa. Demikian banyak kegiatan lainnya dalam bidang ini.

Demikian juga Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati dan Kejari se-Jabar tahapan Penanganan Perkara SPDP mencapai jumlah 13.040. Tahap I sejumlah 9.937, tahap II 9.037, pelimpahan ke PN 8.451, Putusan mencapai 8.580, Eksekusi 8.352, upaya hukum Banding 314,Kasasi 176, PK 9, Restoratif Justice 62 serta hasil lainnya.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, kata DR. Asep, penyelidikan perkara korupsi 89 perkara, 70 perkara penyidikan, jumlah penuntutan 92 perkara masing-masing 63 perkara berasal dari penyidik Kejaksaan dan 29 perkara berasal dari penyidik Kepolisian.

Jumlah perkara tindak pidana korupsi yang telah dieksekusi 49 perkara, penyelamatan keuangan negara tahap DIK dan TUT sejumlah Rp. 23.487.287.473.-serta penyelamatan keuangan negara tahap eksekusi berupa denda, uang pengganti dan uang rampasan mencapai Rp. 17.343.409.981,51.

Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha, Kejati dan Kejari se-Jabar di antaranya telah berhasil menyelamatkan kerugian Negara hingga Rp. 2.343.680.337.794.-

Demikian pula di Bidang Pengawasan. Dalam Bidang Pidana Militer, kata DR. Asep N. Mulyana telah melakukan sosialisasi 3 kegiatan, 4 perkara Koordinasi Penindakan, 2 perkara koordinasi penuntutan, 1 perkara koordinasi Uheksi.(Yara)