Kejaksaan RI Akan Melaksanakan Rakernas 2020, Dengan Program Prioritas Sukseskan PEN

KONDISI pemerintahan saat pandemi covid-19, membuat kebijakan stabilitas politik, hukum, keamanan serta transformasi pelayanan publik pada 2021 diarahkan untuk mendukung pemulihan pembangunan pasca pendemi, khususnya dalam mewujudkan situasi kondusif melalui penegakan hukum dan menciptakan keamanan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezee Simanjuntak, M.H menjelaskan, kebijakan dengan optimalisasi proses penegakan hukum secara konvensional dalam sistem peradilan, akibat kebijakan pembatasan jarak fisik (physical distancing).

“Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan salah satu upaya untuk memulihkan pembangunan pasca pandemi covid-19. PEN dibuat agar negara siap menghadapi ancaman yang bisa membahayakan stabilitas keuangan,” ujarnya dalam rilisnya yang diterima dialogpublik, minggu (13/12/2020) malam.

Menurutnya, peran Kejaksaan RI dibutuhkan untuk mengawal program tersebut berjalan sesuai tujuannya. PEN dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Program PEN dalam mendukung kebijakan keuangan megara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Tujuannya ujar Leonard, untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama wabah korona melanda.

“Berkaca dari realitas itu, Kejaksaan RI akan menggelar Rapat Kerja Tahun 2020 pada tanggal 14-16 Desember 2020 di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta,” tuturnya.

Dalam rakernas tersebut ujarnya, semua berkomitmen untuk meningkatkan kinerja sesuai sasaran strategis, yang ditetapkan dalam rencana Kejaksaan RI tahun 2020-2024.

“Kejaksaan RI juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia; peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya; perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga; serta pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya, ” paparnya.

Raker tersebut mengusung tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’. Jaksa Agung ST Burhanuddin akan membacakan laporan.

Rencananya, rakernas dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, sekaligus memberikan pengarahan secara virtual. “Rakernas 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni dilakukan melalui virtual / daring yang akan diikuti oleh Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda (JAM), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, para pejabat eselon II, serta seluruh kepala kejaksaan tinggi dan kepala kejaksaan negeri, ” imbuhnya.

Rakernas rencananya juga akan diikuti sekitar 4.386 (empat ribu tiga ratus delapan puluh enam) warga Adhyaksa di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(nk/Ril)