RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) ’45 Kuningan untuk sementara ditutup lima hari kedepan (25 – 30 Agustus 2020), menyusul belasan tenaga kesehatan dan wakil direktur RSUD terpapar Covid-19.
Penutupan sementara itu sesuai surat edaran direktur RSUD dr Deki Syaifullah nomor 449/147/Yanmedik/ 2020 tanggal 25 Agustus 2020 tentang, kangkah-langjah RSUD 45 Kuningan sehubungan defan pegawai yang konfirmasi Positif Covid-19.
Terhitung mulai 25 – 30 Agustus 2020, untuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, dan IGD sementara ditutup. Tapi kami melayani kasus yang jiwanya terancam bisa diterima di IGD. Tutur dr. Deki saat dihubungi melalui selulernya Rabu (26/08/2020).
Sementara RSU hanya melayani pasien Hemodealisa dan Thalasemia sesuai protokol Kesehatan.
Selain itu untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak diharapkan, pihaknya meniadakan/melarang bezuk pasien rawat inap dan penunggu pasien hanya boleh ditunggu oleh 1 orang, imbuhnya. Kemudian diantaranya, petugas nakes melaksanakan tugas administrasi di rumah (Work From Home) .
Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan kami akan buka kembali seperti biasa pada hari Senin 31 Agustus 2020, “Penutupan sementara ini sebagai upaya dekontaminasi dan sterilisasi wilayah RSUD’45, sesuai arahan dr. H. Asep Hermana, selaku ketua Ikatan Dokter Indonesua (IDI) Kuningan dan komite medik”, pungkas dr Deki. (H WAWAN JR)