BUPATI Bandung Dadang Supriatna (DS), menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Langkah itu, merupakan respons terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto agar mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Selain itu, Dadang juga meminta agar kegiatan – kegiatan seremonial dihilangkan, terutama yang outputnya tidak jelas.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial harus disetop,” ujarnya saat rakor bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jum’at (24/1/2025).
Kang DS, biasa disapa, menjelaskkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas bukan sekadar target angka, melainkan komitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Anggaran hasil efisiensi akan difokuskan pada kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas serta berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita akan fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” tambahnya.
Untuk itu, dia berharap, seluruh OPD segera menyusun rencana kerja yang sesuai dengan instruksi Bupati dan arahan Presiden .
“Kita harus mendukung dan menyukseskan program Pak Presiden. Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi Presiden. Saya akan lihat dan evaluasi,” tuturnya. (nk).