Kang DS : Ini Kolaborasi Bukan Swastanisasi

PADA pertemuan Bupati Bandung, Dadang Supriatna dengan kelompok warga pedagang pasar (Kewarppa) Banjaran berlangsung cair, tidak ada nada emosi, atau protes keras yang dilontarkan para pedagang.

Hal itu wajar, sebab Kang DS, biasa disapa sudah membuka diri dan pertemuan pada Sabtu (22/7/2023), bukan kali yang pertama.

Dengan dibungkus sosialisasi revitalisasi pasar, pertemuan di Aula Kecamatan Banjaran itu dilakukan penandatanganan akta perdamaian yang disaksikan langsung pihak notaris.

Pada kesempatan itu Kang DS, juga menjawab isu tentang swastanisasi pembangunan Pasar Banjaran. Dan katanya itu tidak benar, karena revitalisasi pasar dilakukan secara kolaborasi.

“Tidak ada swastanisasi, justru dalam pembangunan pasar ini kita kolaborasi antara Pemkab Bandung, pihak ke tiga (pengembang) dan pedagang,” jelasnya.

Tetapi jawaban dari Kang DS tidak serta merta membuat hati pedagang lega, terlihat dari raut mukanya yang masih bingung dengan kata kolaborasi.

Pertanyaan pedagang pada orang nomor wahid di Kabupaten Bandung ini, tidaklah berlebihan karena didasari ingin kepastian. Sebab para pedagang was-was, jika full diambil alih swasta, keuntunganlah yang meraka cari.

Meski masih kurang paham, ikut sertanya pedagang itu dimana serta berperannya sebagai apa, tetapi para pedagang sepertinya enggan untuk bertanya lagi.

Apalagi saat Kang DS balik bertanya soal kepemilikan pasar, pedagang terdiam dan mengakui kalau itu aset Pemkab Bandung.

Bahkan para pedagang menyadari jika dalam perjanjian usai kebakaran beberapa tahun lalu, ada klausul yang menegaskan, jika suatu saat Pemkab Bandung selaku pemilik, akan melakukan pengembangan pasar para pedagang tidak akan menuntut gantin rugi, meskipun sudah membangun kios secara swadaya.

Janji para pedagang terbukti, mereka menolak subsidi tetapi ingin potongan harga kios sama dengan 1.026 pedagang eksisting lainnya.

Kang DS pun berbalik memberi keringanan pada para pedagang. Dalam akta perjanjian disebutkan, 1.026 pedagang akan menerima potobgan harga kios atau diskon sebesar 16 persen.

Selain itu, juga disebutkan jika kewarppa dipersilahkan ikut dalan proses revitalisasi pasar, terutama saat memplot kios bagi para pedagang eksisting, baik di pasar sementara maupun nanti di pasar yang baru Damai itu indah.(Nk)