Kang DS Ajak Pemuda Pulihkan Perekonomian Daerah

BUPATI Bandung Dadang Supriatna mengajak pemuda untuk ikut memulihkan perekonomian daerah, yang lumpuh dampak pandemi covid-19.

“Untuk mempercepat pemulihan ekonomi, perlu peran dari semua pihak, termasuk kalangan pemuda atau pelajar. Dengan adanya pendidikan vokasional yang didapatkan di sekolah, pelajar bisa lebih kreatif apalagi sampai tumbuh jiwa enterpreneur, sehingga ikut memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” jelas Kang DS, biasa disapa, usai menghadiri kegiatan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Pengukuhan Pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) serta Penobatan Duta Hukum dan HAM di Gedung Moch. Toha, Soreang, Senin (31/5/2021).

Selain itu, Kang DS juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk megembangkan pola pikir serta mencari potensi dalam membangkitkan perekonomian daerah.

“Saat ini pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung minus 1,8 persen. Selain memelihara dan membina potensi investasi, pemerintah juga akan membantu masyarakat dalam segi permodalan. Jadi, kami sangat berharap masyarakat bisa ikut serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung,” harapnya.

Terkait pentingnya budaya sadar hukum, Kang DS menegaskan, jika dalam seluruh aspek kehidupan masyarakat menegakan hukum, maka visi dalam menciptakan masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera ( Bedas) akan segera terwujud.

Pelaksanaannya, harus didukung semua elemen, baik itu tatanan pemerintahan, masyarakat hingga tingkat keluarga. Dengan begitu, hukum di Kabupaten Bandung tidak hanya sekedar menjadi aturan tertulis, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

Sementara Kepala Bagian (kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi tentang mekanisme penetapan desa/kelurahan sadar hukum, pengukuhan pengurus FPSH serta penobatan duta hukum dan HAM.

Dari 270 desa dan 10 kelurahan, yang sudah ditetapkan sebagai desa sadar hukum baru 27 desa dan 2 kelurahan. ” Kedepannya, kami akan terus mendorong desa lainnya untuk ditetapkan sebagai desa dan kelurahan sadar hukum,” pungkasnya.(nk).