Kampanye Lingkungan Anak Rimba Tolak Tahura

RATUSAN “Anak Rimba” gunung Ciremai turun kejalan ditengah ribuan masa yang memadati Car Free Day di Jalan Siliwangi Kuningan Minggu (1/3/2020),

Kehadiran Mereka dilokasi CFD depan kantor Bupati Kuningan itu, membawa misi “Kampanye Lingkungan menolak Taman Hutan Rakyat” (Tahura), seraya bernyanyi riang dan meneriakan yel-yel tolak “Tahura”. Kampanye lingkungan di-warnai pula ‘kotak sejuta koin’ untuk PAD dan patung manusia artistik terbuat dari bahan plastik, bertuliskan LESTARI-INVESTOR-PAD.

Menurut Sekjen Forum Komunikasi Penggiat Alam Kuningan (FKPAK) Rizqi Rama Eka Saputra, S.Kom, wacana penurunan fungsi hutan gunung Ciremai yang semula Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) akan berubah menjadi TAHURA (Taman Hutan Raya) diinisiasi oleh Pemkab Kuningan dengan dalih untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai tidak sesuai dengan deklarasi Pemkab Kuningan sebagai Kabupaten konservasi, terang dia disela-sela kampanye.

Terpisah aktivis Anak Rimba (AKAR) Maman ‘Mazic’ Supratman saat diwawancarai disela-sela kampanye Minggu(1/3/2020), menuturkan bahwa, fungsi gunung Ciremai selama ini, salah satu-nya sebagai paru-paru,lumbung air serta pusat ekosistem di wilayah 3 Cirebon.

Dengan demikian, fungsi hutan yang tepat untuk gunung Ciremai adalah sebagai TAMAN NASIONAL dengan peraturan dan kebijakan yang ketat, paparnya saat memberi edukasi di tengah khalayak.

Sudah tentu dengan peraturan dan kebijakan itu dapat melindungi dan menjaga gunung Ciremai dengan baik dari tangan-tangan kepentingan politis dan kapitalis.

Seperti diketahui bahwa, ketika fungsi hutannya diturunkan menjadi TAHURA akan banyak kelonggaran dalam pengelolaan dan bahkan berpotensi merusak ekosistem serta habitat alami gunung Ciremai.

Salah satu kebijakan TAHURA antara lain, terdapat aturan di blok pemanfaatannya bisa mengeksploitasi Wilayah kawasan yang memiliki potensi penyimpanan dan atau Penyerapan Karbon, Masa Air, Energi Air, Energi Panas dan Energi Angin. yang sudah barang tentu mungkin tujuan utama menurunkan status menjadi TAHURA, agar investor bisa masuk dan mengekploitasi Ciremai. Dengan modal besar apapun bisa dibeli termasuk Undang-Undang sekalipun, sehingga akan banyak dampak negatif di kemudian hari. Hal ini harus dicegah, ‘jangan korbankan hutan demi uang.

“Biarkan Ciremai menangkap air dari langit dan jangan paksa dia meraup rupiah, jaga hutan gunung Ciremai agar tetap lestari untuk kehidupan masyarakat Kabupaten Kuningan dan sekitarnya”, pesan Mazic.

Sementara itu, petisi penolakan TNGC menjadi Tahura terus bergulir, sampai ahir Pebruari 2020 tercatat diatas 3100 orang lebih yang sudah menandatangani petisi dan angkanya terus bertambah menuju 5000 orang, ujar Noeryaman seorang aktivis pendaki gunung Ciremai.

Dalam petisi itu, Aktivis lingkungan mengajak semua pihak untuk, MENOLAK WACANA PENURUNAN FUNGSI HUTAN TNGC MENJADI TAHURA. Penolakan ini demi Kelestarian Ekosistem Gunung Ciremai yang telah memberi banyak manfaat bagi kehidupan manusia.

Seperti ditegaskan Asep Zulkarnaen seorang aktivis lingkungan bahwa, “hutan adalah benteng terahir kehidupan manusia yang harus dijaga, agar tetap bermanfaat untuk generasi yang akan dating”, ujarnya. (H WAWAN JR)