Kajati Jabar : Meski Dapat Hibah Tidak Mempengaruhi Kinerja Kejaksaan

KITA boleh menerima hibah tetapi jangan dalam bentuk uang, tetapi harus dalam bentuk barang dan tentu saja bantuan hibah ini tidak mempengaruhi kinerja.  Kita tetap profesional dan proporsional dalam menegakan supremasi hukum, dengan menggunakan azas keadilan dan hati nurani”.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dr.Asep N Mulyana,  SH, MH,  saat meresmikan Gedung Pembinaan, Datun, Pidsus, serta Aula Saptonan, gedung Barang Bukti dan Musholla kantor Kejaksaan Negeri Kuningan di kantor Kejaksaan Jl.  Aruji Kartawinata Kuningan, Rabu (5/01/2022)

Acara peresmian ini sekaligus melepas Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L Tedjo Sunarno, SH, M.Hum yang saat ini sudah mencapai purna tugas sebagai pejabat struktural.

Kajati Dr. Asep Mulyana menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada L Tedjo Sunarno atas prestasi kerjanya selama ini, yang telah banyak dilakukan dalam pengabdiannya kepada Kejaksaan dan masyarakat kabupaten Kuningan.

Disamping itu, Dr Asep menyampaikan selamat kepada Ibu Heni Agustiningsih,  SH, MH,  yang dekarang menjabat sebagai Plt. Kejaksaan Negeri Kuningan.

Lebih lanjut Dr Asep meminta,  dengan adanya sarana prasarana gedung yang baru dapat meningkatkan semangat dan  kinerja para pegawai kejaksaan negeri Kuningan. Kedepan lebih baik, lebih giat lagi dalam bekerja dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Kuningan .

Nampak hadir Asda 1 Drs H Nurahim, M.Si mewakili Bupati, Dandim 0615 Letkol Czi David Nainggolan, ST, Wakapolres Kuningan Kompol Rina Perwitasari, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Ali Sobirin, SH,MH, Ketua Pengadilan Agama Kuningan, Kadis PUTR HM. Ridwan Setiawan. M.Si, MH, para Kasi dan kasubag Kejari Kuningan.(H WAWAN JR)