DALAM Mengantisipasi penyelewengan dan mendukung kelancaran dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos), Kajati Jabar Dr. Asep N. Mulyana memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Jawa Barat untuk melakukan pendampingan dan memonitor penyaluran serta mewaspadai modus-modus penyelewengan dana Bansos oleh oknum-oknum tertentu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil , dalam siaran Pers mengatakan ,Kajati Asep menyampaikan hal tersebut dalam video conference dengan seluruh Kajari di Jawa Barat yang berlangsung di Kantor Kejati Jabar di Jl. Naripan No. 25 Bandung, Selasa, (10/8/2021).
“Kajati didampingi oleh Aspidsus Kejati Jabar Riyono, SH. M.Hum sedangkan para Kajari didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus dan Kasi Datun.
Aspidsus Riyono menambahkan agar para Kajari bersama jajaran harus meyakinkan tidak akan ada kriminalisasi dalam penyaluran bansos sepanjang memenuhi aturan yang berlaku “Pantau Bansos yang belum tersalurkan, tanyakan apa yang menjadi kendala dan dampingi pemerintah daerah sehingga dapat merealisasikan anggarannya untuk kesejahteraan masyarakat” Ujar Riyono.
Di tempat yang sama, Kajati Dr. Asep N. Mulyana mengharapkan bansos disalurkan dengan tepat sasaran, tepat Aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan baru” Ujarnya.(Yara)