Kadisdik: Pembelajaran Tatap Muka Menunggu Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

RENCANA dilaksanakan pembelajaran tatap muka disekolah-sekolah masih jadi polemik dikalangan masyarakat maupun tenaga pengajar sendiri termasuk penguasa daerah setempat.

Sebab, Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri menyerahkan keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka kepada kepala daerah setempat, satuan pendidikan dan orang tua.

Di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pun sama. Belum ada kepastian. Mengingat pro kontra setuju tidak setuju.

Belum lagi soal pertanggungjawaban hukum bila nantinya ada muncul cluster baru ditempat pelaksaan pembelajaran tatap muka.

Rano Karno, anggota DPR RI Komisi X dalam kunjungan resesnya ke Kabupaten Purwakarta, Senin (14/12/2020) berdialog langsung dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto.

Menurut Rano Karno yang sohor disapa si Doel menyatakan pelaksanaan pembelajaran tatap nuka boleh. Artinya, kata si Doel boleh dilaksanakan boleh tidak tergantung kesiapan daerah. Si Doel berpesan menjaga kesehatan anak didik lebih diutamakan sehingga tidak memunculkan cluster baru di satuan pendidikan.

Sementara ketua harian gugus tugas percepatan penangan (GTPP) covid-19 Kabupaten Purwakarta, H. Iyus Permana pernah mengatakan bahwa pelaksanaan pebelajaran tatap muka sifatnya baru uji coba.

“Hanya uji coba di 3 kecamatan. Kecamatan Sukasari, Maniis dan Kecamatan Kiarapedes,”ujar H. Iyus yang juga menjabat Sekda Purwakarta melalui saluran WhatsApp.

Untuk mengetahui kepastian pembelajaran tatap muka akan diberlakukan atau tidak dan kapan akan dilaksanakan siapa yang bertangungjawab, wartawan mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan Kabuapten Purwakarta, DR. H. Purwanto, M.Pd di ruang kerjanya, Senin (14/12/2020).

Berikut petikannya;

T: Ketika tatap muka diberlakukan apa saja yang sudah dipersiapkan dinas pendidikan?

J : Pertama persiapan lintas sektoral sudah harus memadai. Kita mash menunggu dinkes melaksanakan vaksinasi massal yang targetnya akan dimulai Desember sampai Januari mendatang untuk mereka yang berusia 18 tahun keatas. Ini akan meminimalisir resiko ketika orang dewasa divaksin. Artinya apa? Artinya akan berkurang resiko penularan. Saya sih minta para guru di vaksin terlebih dahulu. Khusus didaerah daerah merah diprioritaskan. Juga kepada orang tua siswa sama gurunya di vaksin. Semua harus divaksin. Masyarakatnya harus didahulukan vaksinnya. Walaupun targetnya agak lama sampai bulan keberapa, terutama dikecamatan-kecamatan yg resiko penularannya masih tinggi.

T. Kapan dinas pendidikan siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dari hasil verifikasi?

J: Sekarang kita sedang mempersiapkan sosialisasi mewajibkan sarana dan prasarana siap. Misalnya kursinya dari 27 ditata jadi 50 persennya. Dipersiapkan anak sekolah itu bergillir masuknya. Harus ada tim covid sekolah yang mengawasi. Kemudian anak tidak ada jam istirahat. Jam belajarnya diperpendek. Tidak ada pertemuan orang luar yang datang dan keluar sekolah. Anak anak tidak diperbolehkan bergaul dan kontak dengan lingkungan sekolah. Kendaraannya diutamakan tidak menggunakan kendaraan umum.

T: Bagaimana kalau orangtua yang tdk punya kendaraann pribadi. Apa langkah disdik?

J: Makanya sedang kita persiapkan segala sesuatunya.

T. Menurut ketua harian gtpp pembelajaran tatap muka diuji coba dulu di 3 kecamatan.

J. Iya kita uji dulu di 3 kecamatan, nanti bulan berikutnya dievaluasi apakah bisa diterapkan di daerah kecamatan lain. Tapi ketika ada gejala terkonfirmasi positif maka dihentikan pembelajaran tatap mukanya disekolah itu. Jika ada anak, orangtua atau guru yg terpapar, sekolahnya dimana, siapa yang mengantarnya, dia bergaul dengan siapa saja ini harus dilacak. Makanya informasi antara lintas sektoral dan gugus tugas harus lancar.

T. Ada kekhawatiran dari sejumlah kepsek. Jika nanti ada yg terpapar siapa yg bertanggung jawab?

J: Nanti ada komitmen antara kepala sekolah dengan orangtua siswa dalam bentuk pernyataan tertulis. Itu adalah tanggungjawab satuan pendidikan.

T: Bagaimana bila orang tua menolak anaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka?

J. Boleh menolak.

T. apakah ada sanksi?

J. Tidak ada sanksi.

T. Bagaimana jika orang tua tidak memberi izin ternyata si anak pingin sekolah karena liat teman temannya?

J. Tetap tidak boleh. Otoritas ada di orang tua. Tapi guru tetap melayani pembelajaran melalui daring.

T. Kapan akan dilaksanakan?

J. Rencana Januari 2021. Tapi kita menunggu rekomendasi dari gugus tugas covid kabupaten. Kalau kata gugus tugas boleh ya kita laksanakan. Kalau kata gugus tugas tidak boleh ya kita tunda. Tidak akan kita paksakan.(Jainul Abidin)