KEPALA Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Juhana mengakui, adanya pungutan pada para kepala sekolah di wilayah kerjanya.
Pungutan Rp 200 ribu per sekolah diduga sebagai ” pelicin”, untuk verifikasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
“Pungutan itu memang ada, cuma kalau dikatakan itu liar (pungli) masalahnya sedang didalami,” jelasnya saat dihubungi lewat telpon, Senin (19/7/2021).
Seperti pemberitaan selama ini, tiga oknum pejabat Disdik Kabupaten Bandung, Rabu (14/7) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas Sapu Bersih (Saber) pungli Jawa Barat.
Para oknum pejabat itu terbukti telah memungut dana Rp 200 ribu pada para kepala sekolah di wilayah Pangalengan dan Kertasari. Dana tersebut diduga untuk “pelicin” verifikasi KTSP.
Saat itu tim saber pungli Jabar, berhasil mengamankan uang Rp 11,65 juta. Selain itu juga ditemukan amplop berisi uang Rp 2,5 juta yang tulisanya ditujukan untuk Kabid SD. Serta Rp1,5 juta untuk Kasie dan beberapa staf lainnya di Bidang TK/SD.
Juhana menegaskan, saat ini para pejabat itu sudah di non aktifkan. Dia mengungkapkan, verifikasi KTSP setiap tahun dilaksanakan dan memang butuh biaya.
” Pembuatan buku kurikulum itu pake dana, ada proses, ada rapat, diskusi, pendampingan, belanja narsum, makan – minum (mamin) dan biaya percetakan” ujarnya.
Biaya operasional itu jelasnya, tidak.ada alokasi.khusus, tetapi bisa mengambil dari dana BOS atau dari anggaran dinas.
Hanya di tahun ini disdik tidak menganggarkan, karena dananya kena refocusing dan difokuskan pada penanggulangan Covid 19.
Juhana menjelaskan, verifikasi KTSP berlangsung setiap tahun ajaran, saat ini kurikulum sedehana disesuaikan dengan pandemi Covid 19.
Untuk besarnya anggaran verifikasi KTSP jelasnya, tiap sekolah tidak sama. ” Ya tiap sekolah eg sama, tergantung hasilnya karena itu ada buku yang dicetak,” jelasnya seraya menambahkan, kegiatan itu sudah distop takut terjadi lagi.
Mengenai status oknum para pejabat terang Juhana, hingga kini belum ada status yang jelas, karena baru dugaan. Uang itu harus diterangkan dari mana dan untuk apa
Menyinggung soal sanksi, Juhana menegaskan, setiap kesalahan pasti ada sansksinya. ” Jika terbukti sanksinya jelas, selain pidana juga untuk kepegawaiannya kita serahkan ke inspektorat, “pungkasnya.(nk)