KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI) membangun fasilitas pengelolaan sampah daur ulang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menyaksikan langsung peresmian fasilitas pengelolaan sampah Pusat Daur Ulang (PDU) dan Bank Sampah Induk (BSI). Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan batu prasasti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Ir. Siti Nurbaya di RT 05 RW 07 Desa Jelekong Kecamatan Baleendah, Senin (15/4/2019).
Siti Nurbaya mengatakan, KLHK telah memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) pengelolaan sampah pada tahun 2018 senilai Rp. 12 miliar. Penyediaan sarpras tersebut berupa PDU kepada Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Cimahi.
“Kami berikan PDU berkapasitas 10 ton per hari, selain itu juga fasilitas pengomposan dengan kapasitas 10-30 ton. Pengoperasian PDU memungkinkan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sekitar 5.000 ton, karbondioksida (CO2) per tahun dengan efektivitas biaya sekitar Rp. 2 juta per ton CO2 per tahun,” terangnya.
Menurutnya, bagian penting dari fasilitas itu adalah mengendalikan pembentukan gas metana, dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun. Pengurangan emisi CO2 untuk sumber energi adalah 50 ton CO2 per tahun, melalui pengelompokan dan peningkatan efektivitas pengangkutan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Kami juga memberikan BSI di enam wilayah yaitu Kabupaten Bandung, Subang, Karawang, Kota Bandung, Cimahi dan Kota Bekasi, dengan kapasitas 1 ton per hari,” tambahnya.
Dia menjelaskan, bantuan yang diberikan berdasar pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018, tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum. “Dalam perpres tersebut, KLHK memiliki tugas mempercepat pelaksanaan dan kebijakan pengendalian DAS Citarum, di antaranya melalui operasi pencegahan, penanggulangan pencemaran dan kerusakan, serta pemulihan DAS Citarum,”tuturnya.
Sementara Bupati Bandung Dadang M Naser mengucapkan terimakasih pada pemerintah pusat dan provinsi. Menurutnya, pengadaan PDU dan BSI merupakan salah satu upaya untuk menyukseskan Program Citarum.
Bicara tentang lingkungan lanjutnya, berarti membahas soal peradaban manusia. Bagaimana pemerintah berupaya mengedukasi masyarakat, agar sadar dan mampu bersahabat dengan alam dan lingkungan.
“Salah satu indikator untuk menjadi negara maju, bagaimana perhatian masyarakat secara kolosal dan terpadu, paham tentang lingkungan dan pengelolaan sampah. Sampah bukan merupakan sumber masalah, tapi menjadi sumber ekonomi, energi dan organik, yang patut kita kelola dengan baik sejak dari sumbernya yaitu rumah tangga,” lanjutnya.
Sehingga pihaknya terus mengajak masyarakat untuk membenahi lingkungan, melalui program-program yang selaras dengan Citarum Harum.
“Melalui Gerakan Bulan Menanam, Sabilulungan Hiji Duwa (Sajiwa) dengan konsep satu orang menanam dua pohon dan Lubang Cerdas Organik (LCO). Terus kita kampanyekan, selaras dengan Program Citarum Harum,” ungkapnya.
Para kader lingkungan imbuhnya, sudah memahami bagaimana menggerakkan rakyat untuk semakin sadar terhadap kelestarian lingkungan. “Para komunitas, juga para ulama, sudah paham bagaimana menggerakkan rakyat agar sadar lingkungan. Bagaimana bersahabat dengan alam, tidak menebang pohon sembarangan, membuat pola tanam pertanian yang baik, dan sabuk-sabuk gunung tertata dengan rapi sehingga air terkelola dengan baik. Itulah yang kita harapkan bersama, untuk terus kita edukasikan kepada masyarakat,” pungkas (nk/hen/bas)