FORUM komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) Kabupaten Bandung sepakat, wilayahnya menjadi daerah yang zero minuman beralkohol.
Hal itu ditandai dengan pemusnahan 11.570 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 1.500 liter tuak. Pemusnahan dilakukan Polresta Bandung bersama Forkopimda Kabupaten Bandung, dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75. di halaman Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (1/7/2021).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan merasa bersyukur, karena Bupati Bandung memiliki program dan komitmen yang sama untuk memberantas peredaran minol.
“Jadi kita berkomitmen untuk zero minol di Kabupaten Bandung. Tadi ada 11.570 botol dan 1500 liter tuak yang dimusnahkan. Itu hasil razia sejak Januari sampai Juni 2021,” katanya.
Dari 11.570 botol miras yang dimusnahkan, Pemkab Bandung, kata Hendra, turut menyumbang 1.000 botol miras hasil razia Satpol PP. “Komitmen ini yang harus terus dikuatkan ke depannya. Perkuat sinergitas,” ucapnya.
Disinggung masih maraknya para penjual miras di Kabupaten Bandung, menurutnya yang menjadi faktor, diantaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat.
“Semakin banyak permintaan, pedagang pun sembunyi-sembunyi. Harganya pun malah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, untuk menekan angka peredaran miras, ia meminta kerja samanya dari mulai pemerintahan tingkat daerah sampai RT.
“Karena penanganan ini harus bersama kalau memang ingin, Kabupaten Bandung zero minol.
Saya sudah tugaskan Kasatpol PP minimal seminggu sekali melakukan razia. Tapi seharusnya razia jangan diinformasikan terlebih dahulu, karena pedagangnya suka tiba-tiba menghilang,” terang Dadang.
Dirinya pun optimis, secara bertahap peredaran miras di Kabupaten Bandung akan hilang seiring dengan komitmen semua pihak. “Secara bertahap, Insya Allah saya optimis miras di Kabupaten Bandung bisa menghilang,” pungkasnya (nk)










