Kabupaten Bandung Masuk Zona Merah, Bupati Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Disiplin Protkes

KABUPATEN Bandung kembali dinyatakan masuk zona merah, oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Menyikapi hal itu, Bupati Bandung Dadang M. Naser kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada , tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan pandemi Covid 19 yang belum juga berakhir.

“Saat berada di zona oranye, kita dikepung daerah zona merah di Bandung Raya. Mari kita tetap waspada, di mana setiap hari berjatuhan korban dari pandemi covid-19 yang menghantui masyarakat Kabupaten Bandung,” ucap Dadang Naser saat meresmikan Wisata Edukasi Sungai Cigeureuh Astaraja Dewi Hurip, Desa Margahurip Kecamatan Banjaran, Selasa (19/1/2021).

Sampai hari ini (19/1) jelasnya, kematian akibat covid-19 mencapai 129 orang. Dadang mengimbau berbagai pihak untuk melakukan tes rapid antigen secara masif.

“Ini saya mohon kewaspadaan, teman-teman wartawan maupun warga yang membutuhkan tes Rapid Antigen agar segera mengetahui posisi dirinya. Khawatir diri kita menjadi OTG (Orang Tanpa Gejala). Perangkat daerah juga terus melakukan tes antigen secara massif, di samping terus bersiap untuk vaksinasi,” tandasnya.

Setelah divaksin, bukan berarti diri sudah aman. Aktivitas harus berjalan dan tetap produktif di kala covid, namun prokes harus terus ditegakkan, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

“Tidak ada lain kecuali senantiasa waspada. Cek diri kita. ketika positif harus tahu diri, tidak lantas jalan-jalan. Lakukan isolasi mandiri ketika kita OTG, atau ada gejala seperti indera penciuman berkurang, itu harus segera. Jangan lantas jalan-jalan ke mana-mana dan menjadi penular. Melawan covid bukan hanya masalah zona. Tapi masalah kewaspadaan dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(nk)