Kab. Bandung Tuan Rumah Kick Off CSS, Pengendara Motor dan Mobil Wajib Tanam Ganitri

RENCANANYA Pemkab Bandung akan menjadi tuan rumah Kick Off City Sanitation Summit (CSS) ke XXI tahun 2023 pada Juni nanti.

Rangkaian kegiatan Kick Of CSS dimulai.dengan menanam pohon Ganitri dan Hantap, yang merupakan tanaman endemi lokal, Jumat (17/3/2023).

Kagiatan yang terpusat di Kawasan Gedong Budaya Sabilulungan itu, diikuti sejumlah kepala daerah, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung. Setelah penanaman pohon, dilanjutkan dengan pelepasan benih ikan di kolam belakang kawasan tersebut.

Selanjutnya, para kepala daerah yang hadir dalam kick off CSS itu, melakukan penandatanganan komitmen bersama stakeholder industri pariwisata, dalam mendukung program sanitasi layak bersih dan sehat di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, gerakan menanam pohon endemik jenis ganitri dan hantap upaya membangun lingkungan, peradaban dan kesejahteraan.

Tanaman ganitri, bermanfaat untuk menurunkan pencemaran dan menghisap polutan. “Daun, kulit, batang dan buah mengandung polifenol yang dapat mencegah kerusakan sel, akibat bahaya radikal bebas dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh,” kata Dadang yang juga Ketua Umum Aliansi Kabupaten – Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI).

Selain itu ganitri mengandung saponin yang berkhasiat mengobati berbagai penyakit, diantaranya : anemia, reumatik dan diabetes. “Bijinya dapat digunakan untuk kerajinan, seperti tasbih,” katanya.

Sedangkan pohon hantap menyebar luas di Asia Tenggara dan Kepulauan Nusantara bagian barat. ” Daunnya berkhasiat untuk mengobati sariawan, mengatasi perut kembung, melancarkan buang air besar dan membantu proses persalinan. Selain itu sebagai bahan bangunan,” jelas Dadang.

Menurutnya, Pemkab Bandung fokus melakukan penanaman dua pohon ganitri dan hantap.  “Tanaman ini sudah kita launching tanggal 7 Desember 2022 lalu. Ini dikatakan pohon DS, yaitu ada dua jenis ganitri dan hantap,” katanya.

Dadang berharap, ke dua pohon itu bisa ditanam di seluruh wilayah Kabupaten Bandung. “Karena adalah sumber masalah bagi lingkungan, semua sebagai sumber sampah. Tapi kita semua sebagai sumber solusi bagi lingkungan,” ucapnya.

Penanaman pohon itu, berkaitan dengan kesehatan dan sanitasi. “Tanpa tanaman, air tidak akan hadir di Kabupaten Bandung. Maka kita terbitkan instruksi Bupati nomor 2 tahun 2023, tentang gerakan peduli penanaman dan pemeliharaan pohon kesayangan atau gepak sayang,” imbuhnya.

Melalui instruksi tersebut, setiap karyawan Pemkab Bandung diwajibkan menanam dua pohon ganitri atau harpa. Selain itu masyarakat, terutama yang baru melahirkan dan akan menikah wajib menanam dua pohon.

Sementara masyarakat yang mengendarai motor dan mobil, masing- masing menanam 7 dan 25 pohon. Sedang di dunia pendidikan, setiap siswa diwajibkan menanam 2 pohon.

“Teknisnya nanti ada peduli lingkungan yang disebar, ada 560 komunitas yang tentunya ditugaskan di masing-masing wilayah garapan,” katanya.

Dadang mengungkapkan, kerusakan lingkungan yang disebabkan event trail di kawasan Wana Wisata Rancaupas, Kecamatan Rancabali harus dikembalika pada habitatnya.

” Nanti kedepan, bagi yang akan melakukan hobinya di bidang trail kami tidak akan mengeluarkan izin sesederhana itu, ada persyaratannya. Saya tidak melarang masyarakat yang hobi dalam trail, tapi harus perhatikan lingkungan,” tuturnya.

“Apalagi disini kita sudah menggerakan dan mengintruksikan kepada masyarakat untuk peduli lingkungan, ” tambahnya. (nk) **

dialogpublik.com