Ka Disdik mengapreasiasi juga siap mendukung penuh seluruh program yang dilaksanakan oleh FSPH

PENEGAKAN hukum merupakan aspek utama untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, rukun, adil dan sejahtera. Maka dari itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil mengajak seluruh pelajar se-Jawa Barat agar mulai sadar hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Gubernur berharap melalui Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH) pelajar mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menularkan kesadaran ke seluruh lapisan masyarakat.

“Kesadaran hukum dan HAM harus terus ditingkatkan secara sinergis dan berkesinambungan. Sehingga forum ini diharapkan mampu dan berjalan beriringan dengan program kesadaran hukum yang dicanangkan pemerintah,” ujar Ridwan Kamil dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Asisten Sekretariat Daerah bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Jawa Barat, Daud Ahmad, Jumat (11/1/2019),

Gubernur pun mengapreasi FPSH yang memiliki inisiatif untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di Jawa Barat. Hal tersebut termasuk proses edukasi kesadaran hukum yang berkesinambungan dengan proses pelayanan hukum, pengembangan budaya hukum, pemberian informasi tentang hukum dan penyuluhan hukum di Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika. mengapreasiasi juga siap mendukung penuh seluruh program yang nantinya akan dilaksanakan oleh FSPH. pada acara Musyawarah Tinggi FPSH di Aula Muhammad Yamin, Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Radjiman nomor 6, Kota Bandung.

“Kita akan selalu mendukung keberadaan forum ini dan mari kita semuanya, seluruh pihak bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar Jawa Barat,” ucapnya.

Sementara itu Ketua FPSH, Nandi mengatakan, FPSH hadir sebagai wadah pelajar untuk mengembangkan dan mengamalkan kesadaran hukum dan HAM, baik kepada diri sendiri, sesama pelahar dan masyarakat. Selain itu, forum tersebut juga melatih dan meningkatkan pendidikan karakter pelajar.

“Intinya kita rekan-rekan disini adalah pelajar yang bertugas untuk menggerakan kesadaran akan hukum yang ada di Indonesia,” pungkasnya.(Kur)