DENGAN mengambil langkah tegas, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail membatalkan rencana kenaikan penghasilan dan tunjangan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat untuk tahun anggaran 2025.
Dengan mengambil keputusan tersebut setelah melalui kajian yang mendalam serta dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menolak adanya kenaikan tunjangan ditengah kebutuhan publik yang kebih mendesak.
“Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kementrian Dalam Negri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan, maka saya menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dibatalkan, Anggaran harus kebih bermuara pada kepentingan publik” tegas Jeje dalam keterangan pers, Minggu (21/09/2025).
Jeje menjelaskan, meskipun penetapan penghasilan dan tunjangan DPRD biasanya dibahas setiap tahun melalui keputusan Bupati ( KEPBUP), untuk tahun 2025, pihaknya memilih tidak serta merta menjalankan kebijakan itu.

“Proses kajian sudah berlangsung beberapa minggu terakhir, setelah diputuskan,kenaikan tunjangan anggota dewan tidak akan dijalankan,”ujarnya.
Lebih lanjut Jeje, menegaskan bahwa prinsip utama pengelolaan APBD adalah memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Karenaya, anggaran yang semula dialokasikan untuk kenaikan tunjangan dewan akan difokuskan pada program prioritas publik.,”tegasnya.
Secara prinsip, anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat, karena itu program prioritas akan lebih fokus, kita dorong agar manfaatnya bisa diraskan oleh warga Kabupaten Bandung Barat,”imbuhnya.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dengan tegas, komitmenya akan kèberpihakan kepada rakyat dan masyarakat Kabupaten Bandung Barat, dan tranparansi,
” Bandung Barat berbenah, Bandung Barat Amanah,” pungkasnya.(diskominfotik)










