KEPALA Desa (Kades) jaman now (saat ini) harus meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
“Sadar hukum penting dimiliki para pemimpin, termasuk kades. Karena saat ini beda dengan desa waktu saya dulu jadi kades. Waktu itu anggarannya paling hanya lima juta per tahun, nah sekarang bisa rata-rata 2 miliar per desa,” ucap Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai membuka acara Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa (Kepala Desa Sadar Hukum) di Hotel Sutan Raja, Soreang, Senin (22/11/2021).
“Peningkatan anggaran, harus diiringi peningkatan kesadaran hukum,” tambahnya.
Benurutnya, besarnya bantuan anggaran desa dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, membuat kades harus memiliki pemahaman yang benar tentang administrasi pengelolaan keuangan.
Dadang mengatakan, diperlukan peran pembinaan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), untuk menghindarkan kades dari kesalahan administrasi pelaporan.
Pembinaan sadar hukum dan administrasi, tuturnya juga perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Masyarakat, ucapnya, harus mengetahui berapa anggaran yang diterima, berapa jumlah pendapatan, alokasinya seperti apa, semua diinformasikan kepada masyarakat.
Pekerjaan yang baik tanpa diikuti administrasi yang baik, lanjutnya, akan menimbulkan permasalahan. Jadi pekerjaan yang sudah baik, harus dilengkapi dengan administrasi laporan pertanggungjawaban yang baik pula.
“Di desa sekarang anggarannya besar, membuat kades susah tidur. Jangan sampai amanah ini menjadi musibah”, ungkapnya.
Untuk itu, jelas Dadang, agar kades bisa tenang bekerja, pemerintah akan maksimalkan fungsi APIP. Sehingga kades terhindar dari mal administrasi pelaporan, pengelolaan keuangan desa.
Pada kesempatan itu, Dadang berpesan, menjelang liburan natal dan tahun baru (nataru) nanti agar pemerintah desa mengamankan wilayahnya masing-masing.
“Saya dapat informasi bahwa 24 Desember sampai 2 Januari nanti, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan diperketat. Maka saya instruksikan para kades untuk mengamankan daerah masing-masing. Kita juga tetap akan berlakukan ganjil genap, untuk meminimalisir pergerakan orang. Jangan sampai ada ledakan kasus di Kabupaten Bandung,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, Tata Irawan menerangkan, kegiatan pelatihan yang berlangsung mulai 22 hingga 25 November 2021 itu, diikuti oleh seluruh kades se Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menghadirkan beberapa narasumber, antara lain dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, Polres Bandung, Inspektorat dan DPRD Kabupaten Bandung.
“Dari 270 desa yang ada, dibagi menjadi tiga angkatan. Angkatan pertama, yaitu para kades dari DP (Daerah Pembangunan) 1, 2 dan 3, berjumlah 90 orang pada tanggal 22-23 November.
Angkatan kedua, yaitu dari DP 4 dan 5, berjumlah 84 orang pada tanggal 23-24 November. Dan terakhir Angkatan ketiga, yaitu para kades dari DP 6 dan 7, berjumlah 96 orang yang akan mengikuti pelatihan pada 24-25 November,” urai Kepala DPMD.(nk)