SUNGGUH ironis nasib pendidikan tingkat dasar di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Berdasarkan catatan resmi yang diperoleh dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, DR.H. Purwanto, M.Pd, kekurangan guru di Purwakarta yang berjuluk Purwakarta Istimewa ini sebanyak 3.262 orang guru.
Bukan jumlah yang sedikit guna mendapatkan output pendidikan yang berkualitas sebagaimana diharapakan bila tenaga pengajarnya dari yang berstatus honorer. Walaupun ada pepatah mengatakan “Tak ada rotan akar pun jadi”. Tapi sangat riskan bila dunia pendidikan terlalu lama bahkan tidak mendapatkan perhatian serius dan solusinya.
Patut diapresiasi masih banyak orang mau menjadi tenaga guru honorer. Tapi, bagaimana nasib kesejahteraan mereka yang bertahun tahun hanya menjadi tenaga honorer. Kayaknya jauh panggang dari api. Perih rasanya, mendapati hal itu.
Apalagi ketika rekrutmen guru PNS/ASN menjadi kewenangan pusat yang dijatah setiap tahun tidak imbang antara guru ASN yang pensiun dan tenaga guru honorer yang mengundurkan diri dari pengabdiannya mencerdaskan anak bangsa. Yaitu tadi, Mereka (para guru honorer-red) rata-rata jerih payahnya tak dihargai secara layak.
“Totalnya kekurangan guru status PNS ada 3.262 orang guru. Dengan rincian kebutuhan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) sebanyak 1.291 orang, guru SMPN sebanyak 611 orang dan guru sekolah Satu Atap (satap) sebanyak 1.360 orang guru,”ungkap Kadisdik Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto, Sabtu (23/01/2021)
Apalagi bila melihat rasio guru ideal di SDN berbanding 1 guru mengajar 28 orang murid. Untuk tingkatan SMP rasio guru ideal 1 orang guru mengajar 32 orang murid. Walaupun, menurut pengakuan Kadisdik Purwanto, untuk sampai saat ini bisa di cover oleh guru berstatus honor.
“Sekarang sebenarnya sudah cukup dengan adanya guru honorer karena rasioanya sudah 1 berbanding 21 untuk SD, demikian juga untuk SMP sudah 1 berbanding 21 orang siswa,”kata Kadisdik.
“Tapi mereka kan statusnya honorer. Bukan PNS,”tambah Ipung – demikian sapaan akrab untuk Kadisdik Kabupaten Purwakarta.
Kadisdik Kabupaten Purwakarta mengakui adanya kekurangan guru PNS baik ditingkat SD maupun SMP. “Selama ini diisi oleh honorer yang digaji dari dana BOS. Ada juga yang dari APBD yang masuk pada setara kategori 2,”ujar Ipung.
Ditanya apakah ada kendala dengan kurangnya tenaga pengajar dari PNS. Ipung menjawab, “Tidak ada kendala dalam Kegiatan belajar karena ada tenaga honorer itu tadi,”katanya.
Hanya saja yang perlu di perhatikan sekarang, lanjut Kadisdik adalah, bagaimana honorer ini mendapat kesejahteraan yang layak karena mereka telah banyak membantu dunia pendidikan. “Para tenaga guru honor telah menyelamatkan masa depan anak-anak yang membutuhkan guru,”Ipung terlihat muram melihat kenyataan ini.
Lantas apa langkah Dinas Pendidikan ? “Kita mengupayakan hal tersebut bisa di selesaikan secara bersama antara kabupaten dan pusat,”jawabnya.
Mengenai kebijakan rekruitmen CPNS, menurut Ipung adalah kebijakan pemerintah pusat. “Kita tentu mengharapkan pusat dapat memberikan formasi CPNS untuk guru sebanyak kebutuhan,”harap Kadisdik Kabupaten Purwakarta, H. Purwanto mengakhiri wawancaranya. (jainul Abidin)