MELONJAKNYA kasus covid-19 di Kota Bandung pascalibur Idulfitri berdampak terhadap penurunan indikator kesehatan Kota Bandung. Bahkan Kota Bandung nyaris berlabel zona merah.
Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, skor zona Risiko Kota Bandung berada di angka 1.81 (zona resiko sedang). Tepat 0.01 di atas ambang batas zona risiko tinggi (merah) yang berkisar 0-1.80.
“Kondisi Kota Bandung kini kritis, oleh karena itu kita harus segera merespon dengan tindakan dan strategi pengetatan aktivitas di Kota Bandung,” ucap Oded usai rapat terbatas Satgas Covid-19 bersama Forkopimda Kota Bandung di Balai Kota Bandung Rabu, (16/6/2021).
Senada dengan Oded, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, jika Kota Bandung jatuh ke jurang zona merah maka akan berdampak terhadap sejumlah kebijakan.
“Jika masuk ke dalam zona merah, maka kegiatan ekonomi wajib dihentikan. Ini yang harus disikapi oleh kita,” katanya.
“Memang betul label Kota Bandung masih oranye. Namun sudah berada di level sedang menuju bahaya, karena proses penurunan skornya menukik cukup tajam,” imbuh Ema.
Ema menjelaskan, risiko lainnya jika Kota Bandung terjerumus dalam zona merah adalah pemberlakuan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.
Selain itu, kegiatan belajar mengajar wajib secara daring. Tempat ibadah ditutup dan semua tempat wisata dilarang untuk beroperasi, dan kegiatan sosial ekonomi pun dihentikan.
Salah satu penyebab Kota Bandung nyaris masuk zona merah adalah terjadi lonjakan kasus aktif di Kota Bandung pada periode 15 Mei – 15 Juni 2021 yaitu sebesar 577 kasus.
Lumrahnya, kata Ema, lonjakan 577 kasus ini dapat terjadi dengan proses yang cukup lama dalam beberapa bulan. Tetapi saat ini terjadi lonjakan secara signifikan dalam waktu yang cukup singkat.
Dinamika pandemi Covid-19 di Kota Bandung ini pun dipengaruhi dengan status Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19.
Saat ini BOR sudah mencapai 89.71 persen. Angka yang sudah kritis dan melebihi standar aman World Health Organization (WHO).
Ema menuturkan, keterisian tempat tidur di Kota Bandung ini mengalami lonjakan sejak awal Juni 2021. Hal itu seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19.
Beberapa di antaranya memiliki gejala sedang dan berat sehingga memerlukan perawatan di RS.
“Menjawab persoalan BOR, Wali Kota Bandung sudah mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada RS rujukan untuk mengupayakan penambahan tempat tidur yang idealnya,” tutur Ema.
“Sesuai dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat adalah sebesar 30-40 persen dari total tempat tidur yang tersedia di RS tersebut. Semoga proses penambahan di RS ini dapat dilaksanakan dalam waktu yang cepat,” harap Ema. (bag).