Hikmat Ginanjar Buka Sosialisasi Kurikulum Antikorupsi Bagi Kepala Sekolah

DUKUNGAN ekosistem pendidikan melalui keteladanan para pendidik dan tenaga kependidikan serta lingkungan belajar yang baik memiliki korelasi positif untuk menumbuhkan karakter integritas dan antikorupsi para siswa di lingkungan satuan pendidikan.

Hal itu diungkapkan Plh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Hikmat Ginanjar saat membuka sosialisasi kurikulum antikorupsi bagi Kepala Sekolah Kota Bandung di Grand Pasundan Convention Hotel, Kamis 30 Mei 2024.

“Pendidikan karakter ini menjadi tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, pemerintah dan masyarakat. Saya kira ini sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya anti korupsi di kurikulum jenjang pendidikan,” kata Hikmat.

Sebagai komitmen pembentukan karakter antikorupsi di kurikulum jenjang pendidikan, Pemkot Bandung telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota Nomor 49 tahun 2019 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi di satuan pendidikan di Kota Bandung.

Hikmat menyebut pentingnya kurikulum pendidikan anti korupsi ini diimplementasikan di seluruh satuan pendidikan sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang berkarakter dan berkualitas guna terwujudnya profil pelajar Pancasila.

“Semoga kurikulum pendidikan anti korupsi ini bisa diimplementasikan. Saya lihat baru di kota Bandung seperti ini. Mudah-mudahan ini menjadi role model dan diterapkan di kota-kota lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Andriyanto mengatakan, Disdik berkomitmen menyelenggarakan pendidikan antikorupsi diseluruh satuan pendidikan di Kota Bandung. Saat ini, Dinas pendidikan telah menyusun buku panduan kurikulum pendidikan anti korupsi di sekolah.

“Hari ini kita sosialisasikan buku panduan kurikulum pendidikan anti korupsi sebagai bentuk komitmen. Sosialisasi ini ingin menyampaikan pesan kepada seluruh pimpinan satuan pendidikan mencegah korupsi di satuan pendidikan,” katanya.

Sosialisasi ini merupakan kerja sama Dinas Pendidikan dengan Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi dan dihadiri 500 para kepala SD dan SMP negeri dan swasta, baik pejabat di sekolah maupun unsur dinas pendidikan kota Bandung. (rob).