Hasil Swab, 9 Warga Kuningan Kembali Terindikasi Positif Covid-19

PENANGANAN covid-19 di Kab Kuningan terbilang sudah maksimal sejak Februari lalu dengan berbagai langkah strategis, hingga Kab Kuningan dinyatakan masuk zona biru oleh Pemprov Jabar. Hal ini tentu disambut suka cita, dimana masyarakat bisa memulai era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Melihat update data selama 1 minggu ke belakang menunjukkan kurva yang melandai bahkan sudah nol kasus untuk yang positif swab. Namun berdasarkan hasil swab massal tahap pertama yang dilakukan beberapa waktu lalu, maka PSBB harus dipertimbangkan ulang kelanjutannya. Hal itu diungkapkan Bupati H Acep Purnama,SH, MH saat konferensi Pers di Ruang Crisis Center Kab Kuningan, Selasa (30/06/2020).

Bupati Kuningan H Acep Purnama selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjelaskan, hasil swab tahap pertama yang dilakukan di 6 Kecamatan ( Cilimus, Kramatmulya, Kuningan, Cigugur, Darma dan Lebakwangi) hasilnya tidak menggembirakan, Saya sampaikan hasil swab dari 390 spesimen tahap pertama, ada 9 warga yang positif covid-19. “Namun tidak usah terlalu panik, kesembilan saudara kita itu kondisinya masih bagus dan sehat. Tapi sesuai dengan protokol kesehatan, penanganan khususnya Tim dokter, semua tahapan harus Kita lalui” jelasnya.

Pada awalnya PSBB Kabupaten yang berakhir 26 Juni 2020 dan memasuki era new normal, namun berdasarkan hasil swab massal tersebut maka PSBB diganti menjadi PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) yang difokuskan pada lokus tertentu sesuai wilayah yang terpapar. Hal ini berpengaruh terhadap pembatasan aktivitas lainnya seperti pariwisata, ekonomi, keagamaan ( tabligh akbar), sosial budaya, kemasyarakatan (hajatan), dan olahraga massal. Swab massal selanjutnya akan ditingkatkan, untuk mengetahui peta sebaran covid-19 di Kab Kuningan. “Terkait hal ini, selanjutnya patroli keamanan akan kembali diaktifkan, untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat terutama jaga jarak, membiasakan diri pakai masker dan mencegah kerumunan”, tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K, mengatakan bahwa, hasil survey dilapangan tingkat kedisiplinan masyarakat dimasa transisi cenderung menurun pasca Kab Kuningan dinyatakan sebagai zona biru. Selanjutnya Sesuai petunjuk Ketua Gugus Tugas, Pembatasan-pembatasan secara mikro dan masalah disiplin warga sesuai protokol kesehatan covid-19 akan kami laksanakan lagi .

“Tiga kunci Tim medis yang harus dipatuhi yakni masker, jaga jarak, dan mengurangi kerumunan. Ini akan kami laksanakan kembali pada masa PSBM. Baik Pusat perbelanjaan, keramaian, dan pariwisata, pembatasan jam operasional, jumlah pengunjung, dan penegakan disiplin protokol kesehatan. Dimakam hal ini diharapkan para Pengelola tempat hiburan, Wisata, Rumah Makan dan perbelanjaan dapat bersinergi, untuk meminimalisir penambahan kasus covid-19”, tegasnya. (H WAWAN JR)

dialogpublik.com