KABUPATEN Bandung meraih predikat “Kinerja Tinggi” dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2024.
Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh pemerintah pusat sebagai apresiasi atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bandung yang dinilai unggul dalam berbagai aspek.
Predikat “Kinerja Tinggi” Pemkab Bandung ini ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025 tentang hasil EPPD secara nasional, bahwa Kabupaten Bandung tahun 2024 berstatus “Kinerja Tinggi” dengan skor 3,438.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.
“Saya persembahkan apresiasi “Kinerja Tinggi” yang diraih ini untuk seluruh ASN, pegawai dan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Supriatna, dalam keterangan resminya, Rabu (30/4/2024).
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan bukti nyata dari kerja keras dan hasil kolaborasi seluruh jajaran Pemkab Bandung dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bandung.
Dia menegaskan, peestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.
Terlebih, status kinerja Pemkab Bandung terus mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir ini. Hal itu, dapat terlihat dari hasil EPPD status kinerja Pemkab di 2022 skornya hanya 2,48. Kemudian pada tahun 2023, meningkat menjadi 3,232.
Sedangkan pada 2024, Pemkab Bandung berada berstatus “Kinerja Tinggi” dengan skor 3,438. (nk)










