Harmonisasi Perangkat Daerah demi Raihan Prestasi WTP

HARMONISASI antar Perangkat Daerah (PD) biasanya untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat. Namun di Pemkab Bandung, harmonisasi tersebut bertujuan untuk mempertahkan prestasi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemkab Bandung bertekad mempertahankan prestasi yang sudah diraihnya lima tahun berturut – turut.

Untuk itu, Rabu (9/2/2022) Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana memberi pengarahan kepada para Pimpinan PD, Camat, dan Direktur RSUD.

Pengarahan itu, untuk persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas LKPD Tahun Anggaran 2021 pada Pemkab Bandung.

“WTP merupakan hasil assesment BPK terhadap kewajaran informasi yang tercantum dalam Laporan Keuangan dan memberikan opini audit”, jelasnya di Soreang.

Hal itu tambahnya, sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola dan menggunakan uang negara.

“Jika opini WTP bisa diraih, ini merupakan prestasi pengelolaan uang secara umum telah baik,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Cakra, menginstruksikan, para PD untuk bersikap kooperatif dan Quick Response dalam memberikan data dan informasi terkait pengelolaan keuangan terhadap tim pemeriksa.

Beberapa catatan penting sebelumnya, agar diperhatikan dan segera ditindak lanjuti oleh Perangkat Daerah di bawah koordinasi Inspektur dan Kepala BKAD. (nk)