Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Kuningan Turun Gunung

PERINGATAN hari anti korupsi se-Dunia di Kuningan ditandai pemasangan stiker bertuliskan “Indonesia Pulih Indonesia Lawan Korupsi”, yang ditempel pada kendaraan Roda 2 dan Roda 4 di Jl. Aruji Kertawinata depan kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Jumat (9/12/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan Dudi Mulyakusumah,SH.,MM didampingi Kasi Pidsus M. Haris.SH.MH dan Kasi Intel Aryansa.SH.MH, Kasi Pidum Ikhsan. SH, dan para pegawai turun ke jalan bersama-sama perwakilan organisasi masyarakat Nur (siluman) dan Nana (barisan rakyat) turut membagikan stiker tersebut.

Stiker yang dibagikan sesuai tema Hari Anti Korupsi, “Indonesia Pulih, Indonesia Lawan Korupsi”. Hal ini sebagai perwujudannya di periode Tahun 2022 bahwa, Kejaksaan Negeri Kuningan telah melakukan upaya pemberantasan Tindak pidana korupsi. Diantaranya ada 3 perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dalam tahap penyidikan & penghitungan kerugian keuangan negara.

“Insya Allah ketiga kasus dugaan korupsi itu segera dirampungkan,” ungkap Kajari Dudi.

Ia menyebutkan, peringatan “Hakordia” tahun ini merupakan momentum untuk memperkuat nilai-nilai anti korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi di daerah setempat dan tindakan korupsi merupakan tindakan tidak terpuji melawan norma hukum maupun norma agama .

Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Kuningan dilaksanakan secara sederhana. Meskipun sederhana peringatan hari anti korupsi, merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan terus mengingatkan dan menumbuhkan semangat anti korupsi dan budaya anti korupsi.(H WAWAN JR)