Harga Minyak Goreng Di Kab. Bandung Rp 14.000 / Liter

KEPALA Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menegaskan, seluruh penjual minyak goreng kemasan di wilayah kerjanya diharuskan menjual minyaknya Rp 14.000/liter.

Hal itu sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat, yang mengeluarkan kebijakan untuk harga minyak goreng Rp 14.000/ liter.

‘Kebijakan itu mulai berlaku.hari inj, (Rabu, 19/1). Pemkab akan menindak lanjut kebijakan tersebut dengan membuat surat edaran, yang ditujukan ke semua pelaku usaha minyak goreng di Kabupaten Bandung,” jelas Dicky di Soreang, Rabu (19/1/2022)

“Pemerintah daerah tentunya wajib menindaklanjuti surat edaran Menteri Perindustrian dengan surat edaran kembali,” imbuhnya.

Surat edaran itu jelasnya, ditujukan kepada seluruh pelaku usaha minimarket, supermarket termasuk pasar tradisional.

Saat ini sedang diproses surat edarannya,” ujarnya.

Dalam surat edaran itu, ungkap Dicky, seluruh penjual minyak goreng kemasan harus menerapkan harga Rp14.000 per liter.

Karena pemerintah pusat telah memberikan subsidi kepada distributor pusat dari produk minyak goreng.

Namun, persoalan stok minyak goreng yang sudah ada sebelum terbitnya kebijakan tersebut. Kata Dicky, masa transisinya selama 11 hari.

“Tapi kan persoalannya ada barang-barang yang sudah existing sebelum ada subsidi pemerintah pusat, itu waktunya 11 hari masa transisinya.

Nanti kan di lapangan berbeda-beda, ada yang memang saat itu stok barang lamanya masih ada tapi tetap dijual Rp14 ribu,” tutur Dicky.

Sementara , pemilik grosir Mitra Awwam, Soreang, Agus Jauhari, mengaku, pihaknya masih menjual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.

Karena, jelasnya, minyak goreng itu dari pihak distributornya belum ada perubahan harga.

Dia mengaku, selama ada lonjakan harga minyak goreng, mengalami penurunan pembeli hingga 25 persen.

Agus, setuju dengan kebijakan satu harga minyak goreng tersebut. Asalkan pedagang tetap bisa mendapatkan untung.

“Kalau saya jual Rp14 ribu, tapi modal didistributornya Rp18 ribu, jadi buntung bukan untung,” tandasnya.

Kepala Adm. Pusat Borma Group, Yudi Hartanto, mengatakan, untuk menerapkan kebijakan pemerintah tersebut, pihaknya masih melakukan langkah – langkah.

Karena minyak goreng yang dijual di Borma Grup, khususnya wilayah Bandung Raya, masih menerapkan harga lama.

“Harapan kami besok (Kamis 20/1), masyarakat khususnya di Bandung Raya sudah bisa memperoleh minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter sesuai program pemerintah pusat,” ujarnya.

Untuk menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng, masalah administrasinya tidak mudah.

Di antaranya, mulai dari melakukan stok opname, kemudian melaporkan ke pihak distributor.

“Semoga sebelum tutup toko hari ini, pihak distributor minyak goreng sudah menyetujui permohonan rafaksi harga sesuai stok yang ada di masing-masing outlet,” pungkas Yudi.(NK)

dialogpublik.com