Hardiknas, Guru Harus jadi Agen Perubahan dan Peradaban

HARI Pendidikan Nasional (Hardiknas) bukanlah sekedar seremonial tahunan saja, tetapi momentuk untuk meningkatkan mutu pendidikan tanpa ada diskriminasi.

Demikian sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah Abdul Mu’ti, yang dibacakan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada upacara peringatan Hardikas tingkat Kabupaten Bandung di Lapangan Upakarti, Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (2/5/2025).

“Peringatan Hardiknas merupakan momentum meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa tanpa ada diskriminasi, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003,” tuturnya.

Dadang mengatakan, pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.

“Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Karena itu sangat tepat ketika Presiden Prabowo menempatkan pendidikan sebagai prioritas dalam Asta Cita keempat,” ujarnya.

Menurutnya, Presiden Prabowo berkomitmen membangun sumber daya manusia yang kuat sebagai aktor dan agen perubahan, mengantarkan Indonesia menjadi bangsa dan negara yang adil dan makmur.

Presiden bertekad memajukan pendidikan melalui revitalisasi sarana prasarana pendidikan, pembelajaran digital, dan peningkatan kualitas, kualifikasi, dan kinerja guru melalui pemenuhan kualifikasi, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan.

Dengan cara demikian, lanjutnya, guru diharapkan menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban.

“Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa, agar pendidikan sebagai layanan publik dapat berperan mengantarkan anak-anak menjadi generasi hebat dan kuat,” tuturnya.

Sejak Oktober 2024, kata Dadang, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan langkah-langkah nyata membangun layanan pendidikan yang bermutu.

“Secara manajerial, telah memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru. Secara kurikuler akan menerapkan pembelajaran mendalam (deep learning), pemberlakuan Test Kemampuan Akademik (TKA), serta pembelajaran koding, dan kecerdasan artifisial (AI),” tuturnya.

Secara pedagosis, dalam membentuk karakter, Kementerian membuat kebijakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat.

Selain itu,.program pagi ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.

Menurutnya, pendidikan karakter pada tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak diluncurkan album kicau yang berisi lagu dan anak-anak.

“Dengan semangat Hardiknas mari kita saling bergandengan tangan, bahu membahu, dan bergotong royong mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama turut dilaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Buruh Internasional atau May Day Tingkat Kabupaten Bandung tahun 2025. (nk)