Habib : KPU dan Bawaslu belum mengumumkan calon Legislatif mantan Koruptor

WAKIL Ketua DPW  PPP Jawa Barat Drs. KH. Habib Syarief  Muhammad Alaydrus menilai KPU  dan Bawaslu belum  mengumumkan calon Legislatif mantan koruptor secara terbuka.

Menurutnya,  Partai Persatuan Pembangunan nomor urut 10 pada kontestasi pemilu 2019 ini, menjadi satu dari sedikit partai peserta pemilu 2019 yang dinyatakan bebas dari caleg koruptor. 

“Terkait hal tersebut saya berpendapat bahwa belum merata hanya diketahui oleh orang-orang terbatas saja artinya pihak KPU atau Bawaslu itu belum mengumumkan secara terbuka”, terang Habib sapaan akrab anggota komisi V DPRD Jawa ini kepada wartawan di gedung dewan jalan Diponegoro no 27  Kota Bandung Senin (4/2/2019).

Lanjutnya,  kita sulit untuk memprediksi sampai sejauhmana pemilih terpengaruh dengan isu itu ,Saya melihat pemilih  ada 3 kelompok besar dan bisa dikategorikan sebagai berikut : kelompok 1 adalah kelompok yang sudah fanatik adalah kelompok tardisional. Kelompok 2 adalah kelompok milineal, kelompok  ini sulit untuk memprediksi diantara pilihan antara idola dan pilihan karena rasional. Terakhir adalah Kelompok swing voters kelompok massa mengambang ini sulit di prediksi akan tergantung angin.   apakah berpengaruh dengan isu atau tidak yang jelas massa yang mengambang ini sudah sangat traksional

“Sehingga isu mantan koruptor dicalonkan tadi, saya kira dampaknya kecil tidak terlalu besar, ya paling tidak 10% “ Pungkasnya (***)