DPRD Kabupaten Bandung mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Bandung yang mulai melakukan pengendalian sampah.
Hanya jelas Ketua Komisi C. H.Yanto Setianto, mesin yang digunakan untuk mengolah sampah tersebut tidak efektip, jika kemampuannya hanya 1 ton per jam.
“Tidak efektip, jika.kemampuan mesin itu hanya 1 ton per jam bila dibandingkan dengan produksi sampah kabupaten Bandung yang mencapai 1.268 ton /hari per hari,” jelasnya usai meninjau langsung proses pemusnahan sampah di tempat pengolahan sampah Citaliktik Kabupaten Bandung, di Soreang, Senin (9/1/2023).
“Setelah diskusi dengan owner mesin pengolah sampah, informasinya akan ditingkatkan kapasitasnya dan akan di uji cobakan ,”sambungnya.
Saat meninjau lokasi pengolahan sampah di Citaliktik, Yanto bersama selurih anggota Komisi C
Menurutnya, dia respek dengan pengendalian sampah,.karena khawatir selama ini Kabupaten Bandung membuang sampahnya di TPA Sarimukti.
“Sedangkan TPA tersebut berdasarkan informasi dari DPRD Kabupaten Bandung Barat bahwa masyarakatnya akan segera menutup TPA tsb, sehingga komisi C mengajak DLH sebagai mitra kerja, untuk konsentrasi dalam pemusnahan sampah dan sering berkoordinasi dengan Kementran maupun world bank,” paparnya.
Yanto menambahkan, di APBD 2023 sudah dianggarkan untuk pembelian 1 unit mesin pemusnah sampah yang ramah lingkungan.
Rencananya, mesin tersebut akan diujicobakan di TPA Jelekong. (nk).










