KEPALA Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Wawan A. Ridwan menegaskan, hingga saat ini ASN Kabupaten Bandung masih netral. Tidak ada yang terlbat dalan pemenangan salah satu pasangan calon (paslon), apalagi ikut dalam kegiatan tes kesehatan di RSHS pada 8 September kemarin.
” Tidak benar, jika disebutkan ada ASN yang terlibat dalam kegiatan salah satu Paslon saat tes kesehatan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (21/9/2020) di Soreang.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Bandung menjelaskan, selama proses Pilkada Kab Bandung 14 orang ASN diduga melanggar kode etik, bahkan satu orang diantaranya AYP ikut dalam kegiatan salah satu pasangan calon (paslon) saat tes.kesehatan di RSHS. (nk)