H. Memo Hermawan : Perjuangan Cukup Panjang Bagi Warga Garut Selatan Untuk Menjadi Kabupaten Garut Selatan

ANGGOTA DPRD Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar 14 (Kabupaten Garut) Drs.H. Memo Hermawan, merasa sangat bersyukur atas persetujuan bersama antara DPRD Jabar dengan Gubernur Jabar pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Garut Selatan. Perjuangan yang cukup panjang bagi warga Garut Selatan untuk mandiri menjadi Kabupaten Garut Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini cita-cita dan harapan masyarakat Garut Selatan untuk menjadi daerah otonom mandiri, telah disetujui dalam rapat paripurna PDR Jabar dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama pembentukan CDPOB Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara”.

Rasa syukur ini diucapkan Drs.H.Memo Hermawan yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar saat dimintai komentarnya terkait persetujuan DOB Garsel, usai sidang paripurna, Jum’at (4/12/2020).

Dikatakan perjalanan dan penantian panjang penuh perjuangan masyarakat Garut Selatan selama hampir 16 tahun (2004-2020). Semua peraturan dan persyaratan pembentukan DOB Garut Selatan (Garsel) dari jauh hari sudah kita penuhi. Namun seiring dengan adanya perubahan peraturan DOB dan adanya moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah Pusat, akhir persetujuan dan pengesahan tertunda-tunda.

Dan hari ini, Alhamdulllah, DPRD Jabar bersama Gubernur Jabar telah menyetujui dan mendatangani persetujuan CDPOB Garsel bersama Bogor Barat dan Sukabumi Utara, ujar Wakil Bupati Garut periode 2004-2009 ini.

Memo juga mengatakan, walaupun dirinya duduk di Komisi IV bukan di Komisi I yang membidangi Pemerintahan, namun, sebagai wakil rakyat dari dapil Garut, tentunya dirinya bersama anggota DPRD Jabar dari Kabupaten Garut terus mendorong dan memperjuangkan pembentukan DOB Garut Selatan.

Untuk itu, dengan telah disetujuinya CDPOB Garsel, pemerintah Kabupaten Garut induk dan Pemprov Jabar, akan mengalokasikan anggaran untuk persiapan DOB sampai disahkannya UU Otonomi Kab Garsel. Sehingga begitu UU Kab Garsel disahkan, sudah bisa menjadi DOB yang mandiri.

Walaupun demikian, Kabupaten Induk (Garut) dan Provinsi Jabar tetap mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan perkembangan Kab. Garsel. Bahkan, selama 3 tahun setelah di tetapkan dan disahkan status CDPOB, perkembangan DOB Garsel akan terus dipantau dan dinilai dan selanjutnya dievalusi dewan pertimbangan otonomi daerah (DPOD).
Namun, saya sangat optimis, melihat persiapan dan kesiapan DOB Garsel, bila nanti disahkan UU Otonomi Garsel akan mampu menjadi Kabupaten yang mandiri yang dapat mensejahterakan masyarakat, harapnya.

Adapun terkait, berapa banyak kecamatan yang akan masuk wilayah DOB Garut Selatan, Memo mengatakan, ada sebanyak 15 kecamatan. Dengan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Mekarmukti.

Sementara itu, Ketua Umum Presidium Masyarakat Garut Selatan Dr. H. Gunawan Undang, Drs. M.Si, yang turut menghadiri persetujuan CDPOB dalam sidang paripurna DPRD Jabar mengucapkan rasa syukur atas persetujuan dan penandatangan CDPOB khusus Garut Selatan.

‘Masyarakat Garut Selatan, sudah hampir 16 tahun menunggu momen kapan disahkannya Kab.Garsel”, ujarnya Gunawan kepada wartawan.

“Ini perubahan atau revisi ketiga kalinya. Sebelumnya kedua institusi pemerintahan ini sudah menyetujuinya pada 2011, dan 2013. Perubahan terjadi karena payung hukum usulan CDOB, yakni UU No. 22/1999 tentang Pemda yang diubah dengan UU No. 32/2004, dan terakhir diubah lagi oleh UU No. 23/2014,” ujarnya dengan menambahkan – “Semoga saja moratorium ini segera dibuka.

Semua Persyaratan Dasar Kewilayahan, Persyaratan Dasar Kapasitas Daerah, dan Persyaratan Administrasi (dilengkapi dengan melampirkan hasil kajian terbaru maksimal 5 tahun sebelumnya). Intinya, usulan pembentukan DOB/CDOB/DPOB Kabupaten Garut Selatan, semua sudah siap dan sudah dilampirkan.

Jadi mulai hari ini sampai dicabutnya moratorium pemekaran, tentunya Presidium Masyarakat Garut Selatan akan bekerjasama dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Garut untuk bersama-sama mempersiapkan berdirinya Kab.Garut Selatan. Tandasnya. (***)