H. Irwan Abu Bakar resesnya di masa sidang II tahun 2021

ATURAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dam bantuan sosial ( bansos) jadi bahan yang dikeluhkan masyarakat pada Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Irwan Abu Bakar, saat resesnya di masa sidang II tahun 2021, Sabtu (17/7/2021).

Irwan mewakili daerah pemilihan (dapil) 3, yakni Kecamatam Bojongsoang, Cilengkrang, Cimenyan dan Kecamatan Cileunyi

Menurut warga lanjut Irwan, penerapan PPKM secara tak langsung mempengaruhi pendapatan masyarakat dan menghalangi laju perekonomian. Tak sedikit warga yang menghujat masalah PPKM.

Selain masalah PPKM, aspirasi dari warga yang dikujunginya di Desa Ciburial RW 08, dan RW 11, dan Kelurahan Cibeunying RW 03, Cimenyan mengenai peningkatan pembangunan infrastruktur, akselerasi perekonomian masyarakat, dan bantuan sosial.

“Semoga dengan masukan ini kebijakan bantuan pemerintah terhadap masyarakat proporsinya lebih besar dan disupervisi betul agar adil dan tepat sasaran,” ujar Irwan.

Sebab mrnurutnya, keterlibatan masyarakat dalam reses, akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis data juga fakta.

Sehingga, lanjutnya, mudah dikonfirmasi atau diklarifikasi.  Ia menyebutkan, aspirasi hasil reses akan menjadi pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program untuk dibawa ke musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) agar bisa direalisasikan.

“Saya mengharapkan pada kondisi pandemi covid-19, usulan program bukannya dihapus, tetapi realisasinya mungkin bisa ditunda karena memang saat ini dana yang ada digeser dan dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan covid-19,” ujar Irwan.

Irwan mengimbau, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari setiap kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan orang, selalu memakai masker, menjalankan pola hidup sehat, dan selalu waspada terhadap ancaman pandemi.(nk)