BUPATI Kuningan H. Acep Purnama didampingi Sekretaris Daerah Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, Kepala BKPSDM Drs. Uca Somantri, M.Si menyerahkan 200 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkab Kuningan di Aula UPTB Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM BKPSDM Kab. Kuningan jalan Raya Ciloa Kramatmulya, Senin (30/9/2019).
Bupati Acep Purnama mengatakan, penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja ini akan menjadi motivasi bagi PNS untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas melalui inovasi dan kreativitas.
“Selain reformasi birokrasi yang profesional, dan berintegritas, juga berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, akan mampu melayani publik didukung sikap netral, berdedikasi dan memegang teguh kode etik aparatur negara dapat tercapai,” ujar Acep.
Acep juga meminta kepada seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Kuningan, untuk meningkatakan profesionalitas dan integritasnya dalam melaksanakan tugas.
“PNS harus mampu menjadi pusat inovasi, karena dengan inovasi-inovasi baru dapat meningkatkan kualitas, kuantitas dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan”, tandasnya.
Tingkatkan terus prestasi kerja dengan mengutamakan moralitas dan kejujuran, Hal itu akan menuntun untuk berbuat sesuai peraturan yang telah ditentukan.
Acep berpesan kepada segenap aparatur untuk melakukan inovasi dan terobosan baru dalam pelaksanaan tugas untuk mendukung tercapainya Visi Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa.
“Berikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sesuai dengan tugasnya masing-masing dan menjadi suri teladan baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan masyarakat,” pungkasnya.( H WAWAN JR)