H-5 Pemilu 2019, Forkopimda Rapatkan Barisan

MENJELANG hari pencoblosan pada 17 April mendatang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung terus merapatkan barisan. Melalui Rapat Koordinasi di Hotel Hotel Grand Asrilia, Jalan Pelajar Pejuang, Jumat (12/4/2019), Forkopimda Kota Bandung ingin memastikan pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan nyaman, aman, dan damai.

“Sejak beberapa bulan lalu, Kota Bandung telah berupaya menyiapkan Pemilu. Mulai dari logistik, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya. Semua itu dalam rangka menghadirkan sebuah pesta politik yang nyaman, aman dan damai,” kata Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat rakor.

Oleh karenanya, Oded kembali meminta, para pemilik hak suara untuk menyalurkan pilihannya di hari pencoblosan. Masyarakat juga harus menjalani Pemilu 2019 dengan menyenangkan.

“Jangan bosan untuk terus ingatkan kepada masyarakat agar mencoblos,” ujar Oded.

Sedangkan Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Irman Sugema meminta agar pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019 melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sehingga Pemilu 2019 bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.

“Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sampai tingkat RW terus bersinergi. Sehingga pelaksanaan Pemilu ini sukses tidak ada kendala apapun,” katanya.

Untuk menjaga keamanan, Polrestabes Bandung pun mengerahkan anggotanya untuk berkolaborasi dengan Linmas kewilayahan.

“Koordinasi, komunikasi, dan kerja sama yang solid di tingkat kewilayah dengan aparat keamanan, mudah-mudahan berjalan kondusif,” tutur Irman.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti memastikan pihaknya siap menggelar Pemilu 2019. Kota Bandung sudah merekrut badan adhoc di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Di Kota Bandung terdapat 7.107 TPS regular ditambah 2 TPS khusus yaitu di Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Santosa. KPU Kota Bandung juga membuka TPS di Lembaga Pemasyarakatan. Di antaranya, 6 TPS di Lapas Sukamiskin, 4 TPS di Lapas Banceuy dan 5 TPS di Rutan Kebon Waru.

KPU Kota Bandung sudah merekrut sebanyak 49.749 personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk 14.214 petugas ketertiban dan keamanan TPS. Mereka akan membantu melakukan pengamanan di sekitar TPS dibantu aparat keamanan dari kepolisian dan TNI.

Terkait dengan durasi pencoblosan, Suharti mengungkapkan, setiap pemilik hak suara hanya membutuhkan waktu sekitar 3-9 menit saat pencoblosan. Sehingga pencoblosan bisa setelah pada pukul 13.00 WIB.

Kendati demikian, petugas membutuhkan waktu yang sedikit lama saat proses perhitungan suara.

“Penghitungannya itu cukup lama. Satu kotak suara bisa makan waktu 1-1,5 jam. Oleh karenanya kita mohon bantuan aparat kewilayahan, TNI maupun Polri. Ini juga membutuhkan energi ekstra, maka dari itu mohon perhatian dan bantuan semua yang terlibat,” ujarnya.(DP)