PT Geo Dipa Energi melakukan ekplorasi di daerah resapan air, selain itu pembebasan lahan hutan yang dilakukan perusahaan pamas bumi tersebut menimbulkan kerawanan bencana bagi masyarakat.
“Pembebasan lahan hutan di Kawasan Bandung Selatan yang dilakukan oleh GeoDipa mengakibatkan kerusakan lingkungan hingga menimbulkan kerawanan bencana bagi masyarakat,” jelas Mantan Pengurus Wahani Lingkungan Hidup(Walhi) Jawa Barat, Endang Hermawan, saat audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung bersama 10 komunitas lainnya, di Gedung Paripurna, Soreang, Jumat (7/1/2022) sore.
Dalam audiensi yang diikuti sekitar 50 warga dari berbagai komunitas tersebut, Endang meminta Komisi C segera mendatangi lahan baru yang dibuat oleh GeoDipa untuk menertibkannya.
Selain meminta kejelasan tentang Kawasan Strategis Nasional itu, dia juga mendesak wakil rakyat mengungkap perkembangan pajak, retribusi dan izin destinasi wisatanya.
Menurut Endang, hingga saat ini, masyarakat sekitar tidak mengetahui sama sekali tentang mssalah-masalah tersebut.
“Jangan sampai tindakan kami dikaitkan dengan keinginan minta proyek, kadeudeuh, atau aksi premanisme yang memanfaatkan situasi dan kondisi,” katanya.
Dia menyebut, Geodipa tidak berorientasi kepada pelestarian lingkungan, adat dan budaya masyarakat, melainkan lebih memprioritaskan destinasi wisata.
Hal ini, masih menurut dia, sangat merugikan masyarakat yang harus menerima imbas pembangunan yang dilakukan Geodipa.
Bahkan tambahnya, sampah di lokasi wisata tidak dikelola dengan baik.
Karena itu, Endang mengajak anggota Komisi C bersama-sama melakukan peninjauan ke lokasi.
Demikian juga dengan komunitas lainnya mendesak untuk tindakan tegas terhadap GeoDipa,karena pembangunannya telah merusak tatanan hukum tata ruang.
Semua komunitas sepakat pelaku perusakan alam segera ditindak jangan dibiarkan berlarut-larut, karena masyarakat yang menerima imbas dari pembangunan itu.
Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, yang didampingi anggotanya, H. Tatang Sudrajat, Toni Permana, dan H. Uus Haerudin Firdaus, berjanji akan menyelesaikan permasalahan itu dengan mengagendakan kunjungan ke GeoDipa secepatnya.
Tentang tumpukkan sampah, legislator dari Fraksi Golkar itu menuturkan, sudah membuat program di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) berupa pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara.
“Dan tahun 2022 ini mudah-mudahan bisa direalisasikan, kita segera akan melakukan survey ke lokasi. Selanjutnya melakukan evaluasi dan verifikasi terkait pembangunan yang dilaksanakan GeoDipa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Deden, ketika dimintai keterangan oleh wartawaan, tentang kerusakan lingkungan yang dilakukan GeoDipa, tampak enggan memberikan penjelasan. Ia beralasan, permasalahan tersebut merupakan kewenangan Kepala Bidang di DLH. (nk)










