SEBAGAI bentuk perhatian perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi tanggung jawab bersama, Pemerintah Kabupaten menggelar Focus Group Discussion (FGD), di ruang Rapat Linggarjati, Selasa (11/1/2022) dihadiri Wabup HM Ridho Suganda Ketua DPRD Nuzul Rachdy, jajaran Forkopimda, Kepala SKPD terkait, Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu, kalapas Cirebon, dan RSUD 45 Kuningan.
“Melalui Kegiatan FGD akan dihasilkan suatu kesepakatan bersama terkait pemenuhan dan perlindungan serta peningkatan upaya pencegahan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak, baik pelayanan hukum, kesehatan, pendidikan dan lainnya yang akan memudahkan kita semua untuk berkoordinasi,” ungkap Sekda Dr.H.Dian Rachmat Yanuar, M.Si.
Perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di kabupaten Kuningan kata Dian, perlu adanya kesepakatan bersama dari semua pihak baik vertikal maupun perangkat daerah.
“Untuk itu, perlu adanya kesatuan gerak dan persepsi tentang penanganan kasus atau permasalahan anak dan perempuan, agar tercipta sebuah sistem terpadu penanganan kasus perempuan dan anak berhadapan dengan hukum serta persoalan sosial lainnya,” paparnya.
Kesatuan ini perlu diawali dengan sebuah ikatan Kesepakatan Bersama, dan ditindaklanjut dengan rencana aksi yang lebih signifikan. Sekda juga menyebutkan, ada beberapa rencana aksi penanganan kasus anak dan perempuan yakni, sistem penanganan permasalahan anak dan perempuan di berbagai sektor, Pendirian Rumah Aman atau Shelter bagi perempuan dan anak.
Sistem Informasi dan Sosialisasi untuk upaya pencegahan kasus perempuan dan anak, Pengawasan melekat terhadap perijinan operasional lembaga-lembaga pendidikan baik yang formal maupun yang non formal serta Pengawasan melekat akan pemenuhan hak-hak anak dan perempuan.
Sementara Ketua PN Ali Sobirin, S.H.,M.H. Kuningan menyampaikan, kegiatan FGD ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, karena dengan sinegritas dan kerjasama akan menghasilkan keberhasilan untuk mecapai target utama yakni perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak di Kabupaten Kuningan.
“Mari kita bergandengan tangan bersama-sama karena sebuah keberhasilan harus ada kekompakan dan kerjasama. Anak-anak ini merupakan generasi emas penerus bangsa yang harus kita lindungi dan penuhi hak-haknya sama halnya juga dengan semua kaum-kaum perempuan yang ada di Kabupaten Kuningan,” pungkas Dian. (H WAWAN JR)