SUNARDI (50) warga Desa Citiusari Kec.Garawangi, Kuningan meninggal di dalam sumur saat membetulkan mesin air sumur di rumah milik Tri Sumarsono, SE, M.Si yang berlokasi BTN Puri asri I Rt 43 Rw 07 no B28 Kel. Ciporang Kuningan, Sabtu (6/01/2021).
Folta Bin Mursip selaku saksi mata menuturkan, , peristiwa itu terjadi menjelang waktu magrib pada pukul 17.30 WIB. korban Sunardi (50) memperbaiki mesin pompa air dirumah milik Tri Sumarsono, Pemilik rumah sebenarnya sudah mengingatkan kepada korban agar hati’-hati karena posisi mesin air berada dikedalaman sumur 15 meter. Bahkan sudah disarankan agar korban meminta bantuan orang yang bisa membetulkan mesin air.
Seusai salat magrib sekitar pukul 18.00 wib, pemilik rumah memanggil,-manggil korban, tapi tak ada jawaban. Tiba-tiba ada suara meminta tolong dan setelah dilihat ternyata korban jatuh kedalam sumur.
“Dalam keadan panik, pemilik rumah meminta bantuan tetangga, dan melaporkan kejadian itu ke kantor UPT ‘Damkar’ Satpol PP Kuningan. Satu randis damkar, 10 orang anggota dan peralatan rescue tiba dilokasi pada pukul 18.55 wib. Namun proses evakuasi cukup menyulitkan karena kedalaman sumur 15 meter dengan diameter lebar hanya 80 cm. Sehingga praktis menyulitkan proses evakuasi”, terangnya.
Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Mh. Khadafi Mufti,S.Pd,M.Si mengatakan, proses evakuasi korban sangat sulit karena posisi sumur yang sangat sempit serta banyaknya warga masyarakat yang menonton, sehingga agak menyulitkan proses evakuasi, serta banyaknya mobil yang parkir sembarangan.
Proses evakuasi berlangsung selama 4 jam, dibantu oleh Tim dari BPBD, Polres Kuningan, Polsek Kuningan dan warga masyarakat, akhirnya mayat bisa dievakuasi dari dalam sumur, dengan cara 2 anggota damkar Wawan dan Gugum masuk kedalam sumur dengan menggunakan peralatan rescue.
Korban meninggal diduga menghirup gas beracun dari dalam sumur (carbonmonoksida). Sementara itu, korban dievakuasi ke rumas sakit dan masih dalam proses penyelidikan pihak Polres Kuningan.(H WAWAN JR)