PARA aktivis yang tergabung dalam gerakan masyarakat (Gema) Kabupaten Bandung menggelar aksi demo di Depan Komplek Perkantoran Pemkab Bandung, Jl.Alfathu, Soreang, Rabu (3/9/2025) sore.
Aksi itu digelar empat jam setelah organisasi masayarakat (ormas) se – Kabupaten Bandung bersama Bupati Bandung, Dadang Supriatna melaksanakan deklarasi damai di Hotel Sutan Raja, Soreang.
Pantauan di lapangan, sekitar jam 15.00 sebanyak 10 orang massa datang bersama satu unit ambulance. Mereka langsung menerobos jalan Alfathu yang sudah diblokade dengan road barrier.
Aksi massa berlangsung tepat di depan pintu gerbang komplek Pemkab Bandung yang sudah ditutup rapat. Nampak puluhan aparat gabungan TNl – Polisi dan Satpol PP berjaga jaga sejak pagi hari. Selain mobil polisi, satu unit Damkar juga sudah dipersiapkan.
Sementara itu, para pendemo usai membentangkan spanduk beruliskan “Tuna Empati Polisi dan DPR yang Memprovokasi Kami Bebaskan Teman Kami” dilanjutkan dengan orasi serta aksi bakat ban.
Menurut Ketua Gema Kabupaten Bandung, Yogi Noviantara ada 15 tuntutan yang ingin disampaikan ke Bupati Bandung dan DPRD. Di antaranya, penghapusan pajak THR, Pesangon, JHT dan diskriminasi pajak.
Hapus outsourcing dan upah murah di Kabupaten Bandung. Pastikan buruh mendapat jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, termasuk pekerja rumah tangga, serta hentikan PHK.
Kemudian, Gema juga menuntut, kenakan gaji guru honorer. Wujudkan pendidikan yang demokratis, ilmiah dan mengabdi pada rakyat.
Selain itu, Yogi menegaskan, penolakannya pada kegiatan pipanisasi air Tirta Raharja di Wilayah Pecat, Kabupaten Bandung. Menodorong audit lingkungan independen terhadap seluruh inventasi termasuk usaha geothermal, seperti Wayang Windu, Patuha dan Kamojang.
Sementara, Gema juga mendesak Pemkab Bandung untuk menyelesaikan sampah secepatnya. Menjamin partisipasi lokal, terutama perempuan, petani, masyarakat adat dalam proses pengelolaan sumber daya alam.
Dalam tuntutannya, Yogi juga menolak segala bentuk refresif aparat dan bebaskan massa aksi pada 28 – 31 Agustus kemarin, yang ditahan. (nk)










