Dugaan Penjualan LKS, LSM Harimau Datangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang

LEMBAGA Swadaya Masyarakat(LSM) Harimau DPC Kabupaten Subang mewakili DPW provinsi Jawa Barat, mendatangi Kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Subang,pada Kamis (13/2/2025).

Kedatanganya LSM Harimau  tersebut dikatakan ketuaya Aa Rahman mengatakan untuk beraudensi menyampaikan kepada kepala dan pengurus kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Subang dengan persoalan adanya peristiwa penjualan LKS di Kabupaten Subang.

” Sekatang ini untuk penjualan lks  sudah marak disekolah sekolah yang ada di kabupaten subang dan sudah terlihat adanya  pelanggaran-pelanggaran bahkan ada oknum kepala sekolah yang menjadi distributor, ” kata Aa. Rahman Ketua Harimau.

 Aa. Rahman meminta dan berharap kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan untuk menyelesaikan adanya dugaan penjualan LKS kesetiap sekolah sekolah dan menurunya bila mana dinas pendidikan tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut maka LSM Harimau  akan membawanya keranah Hulum atau akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Kalau tidak bisa diselesaikan oleh dinas pendidikan dalam hal ini kami selaku lembaga swadaya masyarakat akan melaporkan hal seperti ini kepada pihak kepolisian. dan saya berharap  Kepala Dinas Pendidikan bisa menyelesaikan ini apabila tidak bisa menyelesaikan dengan jangka waktu yang dekat maka kami akan bertidak,” ucapnya.

Sementara itu kepala Dinas pendidikan kabupaten subang, Drs Nunung Suryani  mengucapkan terima kasih kepada LSM Haeimau yang memberikan informasi memberitahukan persoalan tentang adanya penjualan LKS ke setiap sekolah sekolah.

“Ya kami ucapkan terinakasih kepada LsM Harimau yang telah memberikan informasi kepada kami mengenai adanya dugaan penjualan LKS kesetiap sekolah dan kami akan menidak lanjuti persoalan ini,” kata

lebih lanjut  Nunung mengatakan bahwa dengan adanya laporan tersebut dirinya akan menindak lanjuti menyelesaikan persoalan tersebut .

” Kami akan menyelesaikan masalah ini secepatnya agar dinas pendidikan ini harus benar benar bersih dari berbagai masalah dilingkungan dinas Pendidikan dan kebudayaan,” tukasnya.(*)