DINAS Kesehatan Kota Cimahi mengingatkan warganya untuk patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi terkini Kota Cimahi kembali masuk zona merah atau kategori risiko tinggi penularan virus korona.
Data evaluasi daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah itu ditampilkan dalam dokumen evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten/kota di Jawa Barat dengan perbaruan pada 29 Juni 2021, pukul 11.00 WIB. Selain Cimahi ada 10 kota dan kabupaten lainnya yang masuk zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi mengatakan, masuknya Kota Cimahi ke dalam zona merah lantaran jumlah kasusnya yang melonjak. Dalam sehari, kata dia, rata-rata ada 50-80 penambahan kasus baru.
“Memang udah (merah) dari kemarin. Kan lonjaknnya tinggi, udah gak bisa dibentung lagi. 50-80 per hari,” terang Pratiwi, Rabu (30/6/2021).
Hingga Selasa (29/6), jumlah kasus COVID-19 di Kota Cimahi mencapai 7.879 orang. Rinciannya, kasus terkonfirmasi aktif ada 1.058 orang, sebanyak 6.662 orang sudah sembuh dan 159 orang meninggal dunia.
Dikatakan Pratiwi, lonjakan kasus COVID-19 di Kota Cimahi salah satunya karena tingkat penularan yang cenderung lebih cepat. Ia menduga hal tersebut dikarenakan virus korona varian Delta sudah menginfeksi di Kota Cimahi.
“Karena memang sudah gak bisa dihindari lagi. Iya (dugaan) ke arah sana (Delta) tapi belum bisa memastikan,” katanya.
Selain itu, kata Pratiwi, banyaknya temuan kasus Covid-19 di Kota Cimahi juga ditunjang dengan semakin meningkatnya kesadaran untuk melakukan tes mandiri apabila mengalami gejala maupun kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif.
“Jadi kan sekarang itu, kalau merasaakam gejala seperti batuk pilek, susah nafas mereka langsung melakukan tes secara mandiri,” ujarnya.
Untuk menekan laju penularan Covid-19 ini, lanjut Pratiwi, Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM) akan lebih diperketat lagi. Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat juga jadi kunci untuk mengendalikan penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kalau tidak mendesak, diusahakan tetap berada di rumah, hindari kerumunan,” imbuhnya. (Hms/Tedi)