DPUTR Kab.Bandung Tak Miliki Database Infrastuktur, Terutama Jalan

DINAS Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung tidak memiliki data base infrastruktur, khususnya jalan.

Padahal jelas Anggota Komisi C DORD, Toni Permana, data base itu sangat dibutuhkan, untuk mengetahui berapa ruas jalan yang dimiliki Kabupaten Bandung termasuk kondisinya, rencana untuk pembangunan jalan baru.

” Saat ditanya, ternyata engga punya. Database itu dapat berupa gambar, foto udara termasuk video yang menampilkan kondisi jalan,” jelasnya saat dihuhungi di Baleendah, Kabupaten Bandung Minggu (5/12/2021) malam.

Dengan adanya database ujarnya, saat pengajuan anggaran, dewan bisa melihat dana pemeliharaan itu untuk ruas jalan yang mana, termasuk untuk rencana pambangunan jalan baru.

Menurutnya, dengan adanya data base DPRD bisa mengecek terlebih dulu, kondisi jalan yang diajukan untuk mendapat kucuram dana pemeliharaan.

Jangan sampai, dana pemeliharaan itu, imbuhnya, setiap tahun itu berkutat pada ruas jalan yang sama.

“Ketika dibangun jalan, kekuatannya itu sudah bisa terlihat untuk berapa tahun. Misalanya jalan A, kekuatannya diprediksi untuk 10 tahun. Jadi ketika diajukan kembali anggarannya, saya ingin tahu, benar enggak sih jalan ini memang sudah melewati sepuluh tahun (lama kekuatan),” tutur Toni.

“Jangan sampai setiap tahun jalan ini, ini saja,” sambungnya.

Saat ditanya kemungkinanya DPUTR sengaja enggan memiliki database, menurut Toni hal yang mungkin saja terjadi. Sebab, dengan adanya data base, akan nampak penggunaan anggaran infrastuktur sesuai pengajuan atau tidaknya.

Legislator Nasdem ini menegaskan, pihaknya akan mendorong Bappeda untuk memiliki database infrastruktur, khususnya jalan.

“Saya ingin yang Bappeda yang bikin. Jadi, Bappeda menerima data, inputannya dari DPUTR, misal setiap tahun DPUTR memasukkan perencanaan kegiatan, sehingga bisa dilihat anggaran tahun ini tabrakan enggak dengan tahun lalu,” paparnya

Dia menjelaskan, di tahun anggaran 2022, DPUTR hanya mengajukan anggaran untuk pemeliharaan jalan nilainya sekitar Rp 106 miliaran.

“Kalau anggaran PU dibagi ke Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran itu bisa lebih berarti. Misal dikasih Rp10 miliar, itu bisa banyak program mereka kerjakan. Tapi kalau anggaran hanya untuk PU, maka itu digunakan untuk pemeliharaan jalan lagi, yang tidak mengubah apa-apa,” pungkasnya. (nk)