DPRD Tolak Tetapkan APBD Perubahan 2020

DPRD Kabupaten Bandung menolak menetapkan APBD Perubahan Tahun 2020, Senin (7/9/2020). Alasannya, pembahasan anggaran perubahan belum tuntas.

Sebelumnya, Parlemen Kab. Bandung itu berencana memggelar rapat paripurna, penandatanganan penetapan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara ( KUAP / PPAS) 2020, tetapi kegiatan itu urung dilaksanakan, sebab saat pembahasannya di Badan Musyawah (Bamus) sebagian besar fraksi menolak rencana tersebut.

Fraksi yang melakukan penolakan, yakni Naadem, PKB dan Demokrat, sedangkan PKS menolak dengan catatan. Sementara PDI Perjuangan dan PAN memilih abstain sedangkan Golkar dan Gerinda sepakat untuk menerima penetapan perubahan anggaran 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto membenarkan, sebagian besar fraksi menolak penetapan anggaran 2020. “Sebenarnya Pemkab Bandung telah menempuh tahapan pembahasan KUAP PPAS 2020, serta sudah menjadi keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar).”jelasnya di Soreang.

Tapi keputusan perubahan APBD 2020 itu ujarnya, masih harus melalui mekanisme pembahasan dalam rapat Bamus dan paripurna DPRD. Namun di Bamus terjadi dinamika, sebagian besar fraksi menolak melanjutkan penetapannya.

Dengan adanya.penolakan dari sebagian besar fraksi, menurut Sugih rapat paripurna akhirnya memutuskan, untuk tidak melanjutkan pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan 2020.

Tetapj harapnya, masyarakat tidak perlu khawatir sebab sikap dewan tidak akan menghambat.pada pelayanan publik.

Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangab, Dadan Konjala menilai,.jika. mekanisme pembahasan APBD Perubahan sudah benar. Hanya yang menjadi ganjalan para wakil rakyat munculnya penambahan anggaran bantuan sosial, termasuk untuk KPU yang mendapat.alokasi tambahan biaya penyelenggaraan Pilkada 2020

“Bukan soal dana bansosnya, cuma kami ingin melihat dulu data calon penerima dan calon lokasi (CPCL) nya. Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan memilh abstain ” tuturnya..(nk)