DPRD Purwakarta Hentikan Kunjungan Kerja dan Menerima Kunjungan dari Luar Daerah

SEKRETARIS DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Drs. H. Suhandi, M.Si menegaskan, selama tanggap darurat bencana virus COVID-19, semua Kunjungan Kerja (Kunker) anggota DPRD Purwakarta keluar daerah maupun menerima kunjungan dari luar daerah lain sementara ditunda sampai dinyatakan aman.

“Iya. Sesuai instruksi Bupati Purwakarta, Instruksi dari Pusat dan instruksi dari Kapolri yang sifatnya pengumpulan massa secara langsung face to face sementara di tunda. Sedangkan untuk masyarakat yang mau audience dengan anggota DPRD bisa dilakukan melalui video conference (vicon). Ini semata-mata untuk mencegah dan menghindari timbulnya penyebaran wabah Covid-19,”kata Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhandi ketika dihubungi dialogpublik.com melalui telepon selularnya, Selasa siang (24/3/2020).

Namun demikian, jelas Suhandi, bila ada masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang ingin melakukan audience dengan anggota DPRD harus mengikuti protokoler standard tanggap darurat.

“Boleh saja mengadakan audience dengan anggota dewan, hanya jumlahnya dibatasi sesuasi standar protokoler dan harus di sterilisasi dulu termasuk pengecekan terhadap tamu yang berkunjung. Atau kalau mau lebih aman lakukan melalui vicon aja. Misalnya, memanfaatkan teknologi yang ada bisa pakai video call perangkat Handphone,”saran Sekwan Suhandi.(jab)

dialogpublik.com