DPRD Purwakarta Dukung Aliansi Umat Islam

RATUSAN umat yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam, Jumat (29/11/2019) berorasi di depan gedung DPRD Purwakarta. Mereka menyerukan kepada anggota DPRD Purwakarta turut mendukung gerakan mereka, yang meminta Sukmawati Soekarnoputri, seorang tokoh nasional, untuk segera diproses hukum.

Tuntutan umat ini terkait dengan viralnya video Sukmawati yang mengeluarkan pernyataan atau pertanyaan, yang membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Ir. Soekarno dalam sebuah diskusi beberapa waktu lalu yang bertema “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkap Radikalisme dan Berantas Terorisme”. Ini kali kedua Sukmawati dinilai telah melecehkan Syariah Islam, karena pernah juga ia membandingkan antara konde dengan cadar, dan kidung dengan adzan.

Tuntutan masyarakat ini juga sejalan dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia) pusat yang telah mengambil sikap, bahwa pernyataan atau pertanyaan Sukmawati dinilai telah menyinggung hati dan perasaan umat Islam. Selanjutnya, MUI menghormati proses hukum yang diberlakukan kepada Sukmawati dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan hal yang sama.

Berkaitan dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Said Ali Azmi (Fraksi Gerindra) didampingi Sekretaris Komisi Moh Arief Kurniawan (Fraksi PKS), Zaenal Arifin (Fraksi PKB), dan Muhsin Junaedi (Fraksi Berani), berkenan menerima perwakilan dari Aliansi Umat Islam, di ruang rapat gabungan komisi.

Satu per satu para kyai dan ulama itu dan tokoh masyarakat yang terpandang di Purwakarta itu, menyampaikan aspirasi umat. Mereka antara lain ustadz Ridwan, H. Ahmad Tajudin, Asep, Rustandi adalah ulama-ulama lainnya. Intinya, mereka minta DPRD Purwakarta turut mendukung dengan membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI. Isinya, mengharapkan kepada Kapolri yang baru agar Sukmawati Soekarnoputri segera diproses secara hukum. Pasalnya, ini adalah kali kedua Sukmawati dinilai melecehkan agama dan melukai perasaan umat.

´Bagaimanapun pernyataan Sukmawati Soekarnoputri telah melecehkan Syariah Islam dan melukai perasaan umat.,” ujar ustadz Ridwan.

Setelah berdialog cukup panjang, Ketua Komisi IV Said Ali Azmi menyanggupi untuk membuat surat pernyataan dimaksud, sesuai permintaan para ulama. “Kami juga akan mendorong Bupati untuk membuat surat pernyataan yang sama, sebagai bukti bahwa kita memang satu hati dan satu pikiran,” tegas Said.

Pada kesempatan yang sama, Said juga memohon doa dan dukungan para ulama, karena pihaknya tengah menggodok Raperda Pondok Pesantren. “ Sehubungan dengan pembahasan Raperda Pondok Pesantren tersebut, tentunya kami juga akan sering bertemu untuk berkonsultasi, sehingga kami dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi para ulama dan masyarakat,”kata Said. (Hms/Jab).

dialogpublik.com