BADAN Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Caturwulan II tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (2/6/2021).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan persiapan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda) pada Caturwulan II tahun 2021.
“Jadi masih ada waktu, dari SKPD yang akan mengajukan terkait raperda. Termasuk hari ini untuk bahan Rapat Bamus (Badan Musyawarah),” ujar Agus.
Menurut dia, dalam penyusunan raperda akan dilakukan pemaparan oleh Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait berbagai raperda yang akan diajukan oleh Pemerintah Kota Bandung.
“Saya kira ini sudah disepakati, mudah-mudahan ini bisa berjalan lancar dan maksimal ke depannya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi menerangkan bahwa pihaknya siap memfasilitasi terkait persiapan penyusunan Raperda Caturwulan II 2021.
Lebih jauh, ada tiga raperda terkait Badan Anggaran (Banggar) yakni Pertanggungjawaban APBD 2020, Perubahan APBD 2021, dan Pembahasan APBD Murni 2022.
“Hari ini ada 5 raperda yang diusulkan, yakni terkait Covid-19, terkait Damkar, Bantuan Keuangan Partai Politik, Penanaman Modal, dan lain sebagainya,” tuturnya. (Efran)