DPRD Kab.Bandung Minta Eksekutif Sikapi Aspirasi AMBK

DPRD Kabupaten Bandung meminta eksekutif untuk mernyikapi aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung (AMBK) saat menggelar audiensi di dewan, Rabu kemarin.

Aspirasi itu diantaranya Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 tahun 2023 tentang pendirian PT Bandung Daya Sentosa (BDS) dan penyertaan modal pemerintah serta persoalan revitalisasi Pasar Banjaran.

“Proses dialog berjalan dalam kerangka dialektika yang konstruktif. DPRD selalu membuka ruang komunikasi terhadap semua aspirasi masyarakat, tidak boleh ada sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan para wakil rakyat,” ujar Wakil DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki, dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Hailuki berharap organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait untuk merespon lima persoalan yang dipertanyakan oleh Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung yang meliputi legalitas perda pembentukan/penyertaan modal BDS, revitalisasi pasar Banjaran, transparansi pengadaan barang dan jasa, dampak lingkungan SPAM PDAM wilayah Bandung Timur, serta pemberdayaan komunitas pemuda secara merata.

“Saya meminta kelima aspirasi tersebut harus dapat disikapi secara tuntas dan utuh oleh OPD dan instansi terkait melalui berbagai langkah solusi yang konkret guna mencegah terjadinya politisasi akibat persoalan yang berlarut-larut,” ungkapnya.

“Apabila OPD dan instansi terkait lamban dalam melakukan respon, DPRD tidak segan-segan untuk menegur dan mengingatkan melalui fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi,” tegasnya. (nk)